LITERASI MEDIA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi Periode 2026–2031 menetapkan sebanyak 15 peserta lolos tahapan Seleksi Kompetensi yang meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan penulisan makalah.
Para peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan akhir berupa wawancara dan uji kelayakan.
Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, mengatakan seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, independensi, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi mengedepankan sistem merit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menghasilkan calon pimpinan BAZNAS yang kompeten dan memiliki integritas.
“Seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, independen, dan bebas dari intervensi pihak mana pun dengan mengedepankan prinsip meritokrasi,” ujar Fajar Rajasa yang juga menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi.
Sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas penyelenggaraan seleksi, panitia memberikan akses kepada seluruh peserta untuk melihat hasil Seleksi Kompetensi melalui akun Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) masing-masing.
Melalui mekanisme tersebut, peserta yang dinyatakan lolos maupun yang belum lolos dapat mengetahui hasil penilaian secara mandiri sesuai hak akses yang telah diberikan oleh panitia.
Panitia berharap tahapan wawancara dan uji kelayakan yang akan dilaksanakan selanjutnya dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Kota Sukabumi periode 2026–2031 yang mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional, amanah, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









