Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Irfan Fahrudin. (Foto: Nuria Ariawan)

KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Irfan Fahrudin. (Foto: Nuria Ariawan)

LITERASI MEDIA – Polres Sukabumi Kota masih mendalami dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang mantan anggota DPRD Kota Sukabumi. Mantan legislator tersebut telah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan yang diterima kepolisian.

“Yang jelas untuk saksi yang kami panggil ini, yang juga mantan anggota DPRD Kota Sukabumi, khususnya perkara ini masih dalam proses penyidikan,” ujar KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota, IPTU Irfan Fahrudin, kepada literasimedia.com, Senin (7/9).

Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui secara utuh fakta hukum dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD itu dilakukan berdasarkan surat perintah untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Mahasiswa Lapor ke Polda Soal Tindakan Represif Polisi di Sukabumi

“Surat perintahnya membawa yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan sekarang sudah dibawa ke sini dan masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Polisi menegaskan belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai perkembangan perkara maupun fakta hukum yang ditemukan. Penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari pelapor, saksi korban, saksi lainnya, serta pihak terlapor.

“Nanti dilihat fakta hukumnya seperti apa, karena ini terkait sementara yang diduga kasus penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, polisi menyebut opsi tersebut tetap terbuka sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Di dalam KUHAP, kalau memang adanya proses restorative justice nanti, ya silakan, karena itu diatur dalam KUHAP. Intinya saya belum tahu lebih dalam karena masih diperiksa,” jelasnya.

Baca Juga :  Etika Digital dan AI dalam Hukum: Pemkot Ajak Mahasiswa Bijak Gunakan Teknologi

Dalam proses penyidikan, polisi juga tengah mendalami alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut. Selain keterangan korban, penyidik turut meminta keterangan dari sejumlah saksi lain untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan objek yang dipersoalkan.

“Yang jelas apa yang diadukan oleh pelapor itu sudah jelas, ditambah saksi sudah dimintai keterangan. Untuk alat bukti itu dari penyidik memang dari saksi korban ditambah saksi yang lain, pergeseran daripada apa yang menjadi objeknya, bagaimana hasil pemeriksaan daripada terlapor yang sudah dilaporkan oleh si korban,” pungkasnya.

Polres Sukabumi Kota memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung. Penanganan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik selama proses penyidikan. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lurah Gunungpuyuh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru