Alumni Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi Laporkan Pencemaran Nama Baik KH. Fajar Laksana

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah santri dan alumni Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi usai melaporkan pencemaran nama baik KH. Fajar Laksana di akun media sosial ke Mapolres Sukabumi Kota, pada Selasa (29/7). Foto: Nuria Ariawan.

Sejumlah santri dan alumni Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi usai melaporkan pencemaran nama baik KH. Fajar Laksana di akun media sosial ke Mapolres Sukabumi Kota, pada Selasa (29/7). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Sejumlah santri dan alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Selasa (29/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan akun media sosial yang diduga menghina pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi, KH. Fajar Laksana.

Aksi ini dilakukan menyusul unggahan salah satu akun Facebook yang menyamakan sang KH. Fajar Laksana dengan dukun, yang dinilai mencemarkan nama baik dan martabat ulama.

“Kami datang sebagai warga negara yang menuntut keadilan. Unggahan itu sangat menyakitkan bagi kami, karena menyamakan kiai dengan dukun adalah bentuk penistaan yang tak bisa ditoleransi,” ujar perwakilan alumni Ponpes Dzikir Al-Fath Sukabumi, Tantan Sutandi, kepada awak media.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, Pemkot Sukabumi Anggarkan Rp2,1 Miliar untuk Proyek Jalan Prana

Menurutnya, penyamaan antara kiai yang merupakan panutan umat dengan dukun yang identik dengan praktik klenik, adalah tindakan yang melukai nilai-nilai keislaman. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penghinaan personal, tetapi juga serangan terhadap simbol keagamaan yang sangat dihormati masyarakat.

“Kami bukan hanya marah, kami merasa dilecehkan secara kolektif. Ini bukan soal satu orang, tapi tentang kehormatan seluruh pesantren,” tegasnya.

Mereka menyatakan bahwa laporan terhadap akun tersebut sebelumnya telah diajukan oleh pihak lain, namun belum ada hingga saat ini belum perkembangan. Bahkan, unggahan yang memicu kemarahan itu masih bertahan di media sosial, tanpa permintaan maaf ataupun klarifikasi dari pemilik akun.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-81 RI, Warga RW 10 Gunungpuyuh Sukabumi Gelar Aneka Lomba Tradisional

“Kami beri waktu tujuh hari. Jika tidak ada proses hukum yang jelas, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar. Kami siap mengepung Polres sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini,” ancam Tantan.

Pihak santri dan alumni juga mendesak Kapolres Sukabumi Kpta agar memberikan perhatian serius terhadap kasus ini untuk mencegah konflik horizontal. Mereka mengingatkan bahwa masyarakat, khususnya umat Islam, sangat sensitif terhadap penghinaan terhadap tokoh agama.

“Kami menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar publik lebih bijak dalam menyampaikan opini di ruang digital, terutama yang menyangkut tokoh keagamaan,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru