LITERASI MEDIA – A (27), eks sopir angkutan umum jurusan Sukabumi-Bogor kini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pelaku berhasil diringkus polisi saat asik menggunakan sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.30 WIB.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu seberat total 6,22 gram dan 1 unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai pihaknya memperoleh informasi masyarakat mengenai pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku A berikut barang buktinya,” ujar Tenda, kepada awak media.
Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, kata dia, pelaku tak hanya mengkonsumsi narkoba saja, melainkan turut mengedarkannya. Bahkan aktivitas tersebut sudah dijalaninya selama 3 bulan terakhir.
Ia menyampaikan bahwa puluhan paket narkoba jenis sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
“Untuk barang buktinya sendiri, terduga pelaku mendapatkannya dari seseorang yang saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Adapun modus operandinya, sambung dia, peredaran narkoba ini dilakukan pelaku dengan cara sistem tempel disertai arahan-arahan tertentu melalui alat komunikasi maupun aplikasi pesan. Sehingga pelaku ini tidak pernah bertemu langsung dengan konsumennya.
“Terhadap pelaku, kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.” pungkasnya. (Boy)
Penulis : Nuria Ariawan









