Asik Konsumsi Sabu di Kontrakan, Eks Sopir Bogoran di Sukabumi Diringkus Polisi

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

Pelaku berikut barang bukti narkoba jenis sabu berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polres Sukabumi Kota.

LITERASI MEDIA – A (27), eks sopir angkutan umum jurusan Sukabumi-Bogor kini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku berhasil diringkus polisi saat asik menggunakan sabu di rumah kontrakannya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Jumat (1/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 20 paket narkoba jenis sabu seberat total 6,22 gram dan 1 unit telepon genggam.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menjelaskan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai pihaknya memperoleh informasi masyarakat mengenai pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Baca Juga :  PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gunungpuyuh Tegaskan Semua Kader Tegak Lurus Dukung Megawati Kembali Jadi Ketum

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami melakukan upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku A berikut barang buktinya,” ujar Tenda, kepada awak media.

Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, kata dia, pelaku tak hanya mengkonsumsi narkoba saja, melainkan turut mengedarkannya. Bahkan aktivitas tersebut sudah dijalaninya selama 3 bulan terakhir.

Ia menyampaikan bahwa puluhan paket narkoba jenis sabu tersebut diperoleh pelaku dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Ini Langkah Program yang akan Dilakukan Kepala Disporapar Kota Sukabumi

“Untuk barang buktinya sendiri, terduga pelaku mendapatkannya dari seseorang yang saat ini telah kita tetapkan sebagai DPO untuk diedarkan kembali di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Adapun modus operandinya, sambung dia, peredaran narkoba ini dilakukan pelaku dengan cara sistem tempel disertai arahan-arahan tertentu melalui alat komunikasi maupun aplikasi pesan. Sehingga pelaku ini tidak pernah bertemu langsung dengan konsumennya.

“Terhadap pelaku, kami menerapkan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru