Provider tak Boleh Semena-mena Pasang Kabel Tiang Internet, Pemkot Sukabumi Wajibkan Sosialisasi

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan aturan ketat terkait pemasangan tiang kabel internet. Setiap perusahaan penyedia layanan dilarang mendirikan tiang sembarangan tanpa prosedur resmi dan sosialisasi kepada warga.

Proses perizinan wajib melewati kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melalui Bidang Bina Marga, terutama menyangkut pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija).

“Setelah ada rekomendasi teknis dari PUTR, barulah DPMPTSP dapat menerbitkan surat keputusan izin pemasangan. Tanpa rekomendasi itu, izin tidak mungkin keluar,” ujar Jabatan Fungsional Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saefuloh, Selasa (16/9).

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Audiensi dengan Kemenpar, Bahas Penguatan Sektor Pariwisata Daerah

Ia menjelaskan, kewenangan Pemkot Sukabumi hanya sebatas izin pemasangan, sedangkan izin usaha telekomunikasi tetap berada di bawah kementerian terkait.

Ia menekankan bahwa setiap perusahaan penyedia internet diwajibkan berkoordinasi dengan aparat setempat sebelum memulai pembangunan. Bahkan pihak RT, RW, hingga lurah harus dilibatkan, termasuk sosialisasi langsung kepada warga.

“Minimal ada pemberitahuan resmi ke RT/RW dan lurah. Jangan sampai masyarakat kaget atau merasa terganggu karena tidak tahu ada pembangunan. Pemasangan ini kan nantinya juga untuk kepentingan warga,” jelasnya.

Baca Juga :  Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp1,18 Triliun hingga Triwulan III 2025

Selain soal izin, lanjut dia, Pemkot Sukabumi juga menaruh perhatian pada aspek estetika dan kerapian kota. Ke depan, direncanakan adanya tiang bersama yang bisa digunakan oleh seluruh provider, sehingga tidak ada lagi kesemrawutan akibat berdirinya banyak tiang dari perusahaan berbeda.

“Harapannya, pembangunan infrastruktur digital bisa berjalan lancar tanpa mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru