Berantas Narkoba, Hp dan Barang Terlarang, Lapas Sukabumi Gelar Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di Lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia yang digelar secara serentak dan daring di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana Lapas Sukabumi, pada Senin (20/10).

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama, dan diikuti oleh Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia.

Baca Juga :  Kepala DPUTR: Kemantapan Jalan di Kota Sukabumi Capai 87,86 Persen

Penandatanganan ini menandai tekad kuat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan program 13 akselerasi Pemasyarakatan serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ia menegaskan agar tidak ada lagi pelanggaran terkait peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Mashudi juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan TNI–Polri untuk mencegah terulangnya kasus pelarian warga binaan serta menekankan pentingnya patroli rutin di lingkungan kerja.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Sukabumi dalam memperkuat komitmen dan integritas.

Baca Juga :  Momentum Hari Bhayangkara, DPRD Sukabumi Soroti Pentingnya Peran Polri bagi Stabilitas Daerah

“Kami berkomitmen penuh mendukung Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan komitmen ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih narkoba, handphone dan barang terlarang lainnya. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru