Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.538 Knalpot Brong

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 1.538 di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, pada Senin (17/11).

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menjelaskan bahwa penindakan ini didasari oleh laporan dari masyarakat yang menghubungi layanan 110 Polres Sukabumi Kota maupun via media sosial yang mengadukan bahwa ketidaknyamanan masyarakat terhadap knalpot brong.

Baca Juga :  Nurul Jaman Hadi Pastikan DPD KNPI Kota Sukabumi Solid dan Fokus Bangun Gerakan Kepemudaan

“Laporan ini ditindaklanjuti oleh Ibu Kapolres yang memerintahkan seluruh jajaran dari mulai satuan fungsi maupun Polsek yang ada di Sukabumi Kota untuk melaksanakan penindakan knalpot brong,” ujarnya kepada awak media.

Dengan dilakukannya penindakan ini, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi kota khususnya, agar tertib dalam berlalu lintas terutama dalam penggunaan knalpot, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Menyalakan Semangat dari Tanah Sukabumi, KNPI Usulkan Tugu Pahlawan KH Ahmad Sanusi

“Untuk penindakan (knalpot brong) ini masih terus berlanjut, dan masih berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Adapun sanksi yang didapatkan oleh masyarakat pengguna knalpot brong yaitu ada yang berupa tilang, teguran dan juga ada yang berbentuk teguran untuk penggantian knalpot.

“Jadi knalpotnya otomatis kita sita, untuk seluruh pengguna knalpot brong knalpotnya kita sita,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan
309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah
Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama
Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton
Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik
Kodrat Boxer Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama, Dorong Peningkatan Akhlak dan Prestasi
Demi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Ayep Zaki Dorong Puskesmas Bertransformasi BLUD
Gelar Buka Bersama di MPC Pemuda Pancasila Kota Sukabumi, Ini Pesan Ayep Zaki
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 12:14 WIB

Pesona dan Ancaman di Pantai Selatan Sukabumi, Iman Adinugraha Ingatkan Wisatawan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:43 WIB

309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Santuni Yatim Piatu, PWI Kota Sukabumi Gelar Buka Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:23 WIB

Kabar Baik! Ayep Zaki Usulkan ke KDM Jalan Merbabu Kota Sukabumi Dibeton

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:05 WIB

Jamkrindo Bersama IFG Group Memberangkatkan 25.304 Pemudik

Berita Terbaru