Agus Samsul Soroti Tindak Lanjut Panja DPRD Soal Kepwal Baru Dewas BLUD RSUD R Syamsudin SH

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, angkat bicara mengenai tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD atas Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang baru terkait pencabutan Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD R Syamsuddin SH.

Agus menyatakan, bahwa Kepwal baru tersebut karena telah melanggar salah satu syarat batas usia yang ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Namun hingga saat ini pihaknya masih tidak mengetahui pasti mengenai isi Kepwal Dewas yang baru.

Baca Juga :  Ayep Zaki: Dana P2RW Harus Dikelola Jujur dan untuk Kemaslahatan Warga

“Ya, kami tidak mengetahui komposisi Dewas yang baru, apakah ada perubahan atau masih sama. Intinya saya hanya menerima pemberitahuan saja atas adanya Kepwal baru,” ujar Agus,(18/2).

Maka dari itu, lanjut Agus, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi harus lebih transparan terkait jawaban hasil Panja DPRD tersebut, yang tidak hanya melalui surat supaya publik mengetahuinya. Apalagi, dalam persoalan ini disoroti berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Kurun 4 Bulan! 138 Bencana di Kota Sukabumi Sebabkan Kerugian Capai Rp5,4 Miliar

“Tentunya, seharusnya penerbitan Kepwal baru melalui jumpa pers, supaya masyarakat tahu dan terbuka. Kemudian DPRD juga hanya tahu soal Kepwal Dewas barunya saja, tidak tahu soal komposisi dan perubahannya apa,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang
Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR
Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar
Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan
Kota Sukabumi Raih Penghargaan Terbaik II Pengendalian Inflasi Tingkat Jawa-Bali
Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP
Aksi Nyata Pemuda Pancasila Kota Sukabumi: Donor Darah untuk Warga yang Membutuhkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:06 WIB

Di Tengah Sorotan Kebersihan Alun-Alun, DLH Ungkap Fakta Soal Retribusi Pedagang

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:46 WIB

Capai Target Bebas Rabies 2030, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Inovasi SINAR

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:47 WIB

Revitalisasi Pedestrian Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi Telan Anggaran Rp2,4 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:32 WIB

Libatkan Warga Binaan, Lapas Sukabumi Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:44 WIB

Bayar Iuran, Tapi Sampah Diangkut Sesuka Waktu? Keluhan Pedagang Alun-Alun Sukabumi Jadi Sorotan

Berita Terbaru