DPRD dan Satpol PP Sidak Perusahaan di Cicurug, Legalitas Usaha Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah perangkat daerah melakukan inspeksi mendadak ke dua perusahaan di wilayah Kecamatan Cicurug, pada Rabu (4/3/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas usaha yang beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.

Sidak melibatkan unsur DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tim gabungan meninjau langsung operasional dua perusahaan yang telah menjalankan kegiatan produksi.

Baca Juga :  Tak Main-Main, Wali Kota Sukabumi Siapkan Evaluasi Pejabat Berdasarkan Capaian PAD

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menjelaskan dua perusahaan yang diperiksa adalah PT Pong Codan Indonesia di Desa Benda dan PT Kaya Karung Bersama yang berlokasi di Desa Tenjoayu.

Dari hasil pengecekan di lokasi, kedua perusahaan diketahui telah menjalankan aktivitas usaha. Namun saat diminta menunjukkan dokumen legalitas, pihak perusahaan belum dapat memperlihatkan perizinan yang lengkap.

“Kami menemukan kegiatan usaha sudah berjalan, tetapi dokumen perizinannya belum dapat ditunjukkan secara lengkap. Hal ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Hadirkan Program Berdampak Nyata

Ia menegaskan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan administratif oleh DPMPTSP untuk memastikan status perizinan masing-masing perusahaan.

Menurutnya, DPRD akan mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan hukum dan administratif. Jika terbukti melanggar ketentuan, pemerintah daerah dapat memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan semua kegiatan usaha di Kabupaten Sukabumi berjalan sesuai aturan. Proses penelusuran administrasi akan dilakukan sebelum langkah berikutnya ditentukan,” tegasnya. (kio).

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru