Kurun 3 Bulan! Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Ungkap 32 Kasus, 47 Orang Jadi Tersangka

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Kota belum lama ini. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan bahwa kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.

“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda, pada Jumat (10/4).

Baca Juga :  Iman Adinugraha dan Jejak Kenangan di Milad ke-43 SMAN 1 Palabuhanratu

Dari pengungkapan tersebut, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang bukti, diantaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.

Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Selain penindakan, lanjut dia, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Kawal Pelaksanaan MBG Tetap Sejalan dengan Tujuan Nasional

Lebih lanjut, kata dia, pihkanya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.

Di sisi lain, sambung dia, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba.

“Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan
Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan
Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita
Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi
Kepala BGN Dicopot, Dugaan Praktik Jual Beli Dapur MBG Diaudit
Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”
Ratusan RT/RW Kepung Balai Kota Sukabumi, Tagih Realisasi Janji dan Permintaan Maaf
Janjian Tawuran Lewat Medsos, Dua Pelaku Pembacokan di Sukabumi Ditangkap
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:51 WIB

RSUD R. Syamsudin SH Kini Terapkan Validasi Wajah untuk Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:06 WIB

Kejar Target Imunisasi, Dinkes Kota Sukabumi Luncurkan Program Gempita

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18 WIB

Wali Kota Sukabumi Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Soliditas dan Integritas Birokrasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08 WIB

Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: “Dewan Molor Wae!”

Berita Terbaru