Pekerja Proyek Jalan Gudang Diduga Abaikan APD, Aspek K3 Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Rabu (23/4) kemarin, terpantau sejumlah pekerja rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terlihat tidak menggunakan APD saat menjalankan aktivitas di lapangan. Foto: Boy

Pada Rabu (23/4) kemarin, terpantau sejumlah pekerja rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terlihat tidak menggunakan APD saat menjalankan aktivitas di lapangan. Foto: Boy

LITERASI MEDIA – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menuai sorotan terkait aspek keselamatan kerja. Pasalnya, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi.

Seperti diketahui, K3 merupakan aspek penting yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Ketentuan tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan pentingnya penerapan sistem keselamatan kerja oleh perusahaan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Desa Margaluyu Alokasikan Dana Desa 20 Persen untuk Petani dan Peternak

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan menyediakan perlindungan bagi pekerja, termasuk penggunaan APD serta memastikan kondisi kesehatan dan kemampuan fisik tenaga kerja tetap terjaga selama bekerja.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pelanggaran terhadap ketentuan K3 dapat berujung pada sanksi hukum. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban keselamatan kerja dapat dikenai ancaman pidana berupa hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp15 juta.

Selain itu, sanksi administratif juga dapat diberikan bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3 secara baik. Sanksi tersebut meliputi teguran, pembatasan kegiatan usaha, peringatan tertulis, hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional.

Baca Juga :  Dinas PU Sukabumi Genjot Pembangunan Irigasi untuk Dukung Ketahanan Pangan

Diketahui, proyek rehabilitasi Jalan Gudang memiliki panjang sekitar 1.250 meter dengan lebar sembilan meter. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Rangga Buana dengan anggaran sebesar Rp1.220.737.166 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi belum merespon terkait temuan di lapangan tersebut. Namun, diharapkan pengawasan terhadap penerapan K3 dapat ditingkatkan guna menjamin keselamatan para pekerja serta kelancaran proyek pembangunan. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Penyediaan Air Bersih Masyarakat
Siapkan Jawaban 11 Tuntutan PMII, Sekda Andang: Dialog Terbuka Dijadwalkan Pekan Depan
Di Balik Selebrasi HUT ke-112, PMII Sukabumi Ungkap Sejumlah PR Pembangunan Kota
Tiga Pemuda Sukabumi Tiba di Kuwait, Program “Sukabumi Go Internasional” Tunjukkan Hasil Nyata
Cari Kerja? Job Fair Sukabumi 2026 Hadirkan Puluhan Lowongan
Perbaikan Jalan Gudang Ditargetkan Selesai Lebih Cepat dari Waktu Kontrak
Triwulan I 2026, BPBD Sukabumi Catat 118 Bencana, Kerugian Capai Rp5 Miliar
Kontraktor Minta Maaf, Janji Percepat Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:56 WIB

Lapas Sukabumi Salurkan Bantuan Sumur Bor untuk Penyediaan Air Bersih Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 18:44 WIB

Siapkan Jawaban 11 Tuntutan PMII, Sekda Andang: Dialog Terbuka Dijadwalkan Pekan Depan

Kamis, 23 April 2026 - 17:38 WIB

Di Balik Selebrasi HUT ke-112, PMII Sukabumi Ungkap Sejumlah PR Pembangunan Kota

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

Pekerja Proyek Jalan Gudang Diduga Abaikan APD, Aspek K3 Jadi Sorotan

Kamis, 23 April 2026 - 11:04 WIB

Tiga Pemuda Sukabumi Tiba di Kuwait, Program “Sukabumi Go Internasional” Tunjukkan Hasil Nyata

Berita Terbaru