Pekerja Proyek Jalan Gudang Diduga Abaikan APD, Aspek K3 Jadi Sorotan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Rabu (23/4) kemarin, terpantau sejumlah pekerja rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terlihat tidak menggunakan APD saat menjalankan aktivitas di lapangan. Foto: Boy

Pada Rabu (23/4) kemarin, terpantau sejumlah pekerja rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terlihat tidak menggunakan APD saat menjalankan aktivitas di lapangan. Foto: Boy

LITERASI MEDIA – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Jalan Gudang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, menuai sorotan terkait aspek keselamatan kerja. Pasalnya, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat menjalankan aktivitas di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap proyek konstruksi.

Seperti diketahui, K3 merupakan aspek penting yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja. Ketentuan tersebut juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menegaskan pentingnya penerapan sistem keselamatan kerja oleh perusahaan.

Baca Juga :  3 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap, Polres Sukabumi Kota Amankan 36 Gram Sabu

Dalam aturan tersebut, perusahaan diwajibkan menyediakan perlindungan bagi pekerja, termasuk penggunaan APD serta memastikan kondisi kesehatan dan kemampuan fisik tenaga kerja tetap terjaga selama bekerja.

Berdasarkan data dari berbagai sumber, pelanggaran terhadap ketentuan K3 dapat berujung pada sanksi hukum. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban keselamatan kerja dapat dikenai ancaman pidana berupa hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp15 juta.

Selain itu, sanksi administratif juga dapat diberikan bagi perusahaan yang tidak menerapkan sistem manajemen K3 secara baik. Sanksi tersebut meliputi teguran, pembatasan kegiatan usaha, peringatan tertulis, hingga pembekuan atau pencabutan izin operasional.

Baca Juga :  Simak! Ini yang Dibahas dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Sukabumi

Diketahui, proyek rehabilitasi Jalan Gudang memiliki panjang sekitar 1.250 meter dengan lebar sembilan meter. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Rangga Buana dengan anggaran sebesar Rp1.220.737.166 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek saat dikonfirmasi belum merespon terkait temuan di lapangan tersebut. Namun, diharapkan pengawasan terhadap penerapan K3 dapat ditingkatkan guna menjamin keselamatan para pekerja serta kelancaran proyek pembangunan. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru