Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, Senin (25/5). (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih ditemukan di wilayah Kota Sukabumi. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Senin (25/5), petugas berhasil menyita sebanyak 10.705 batang rokok ilegal dari berbagai merek di sejumlah lokasi.

Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Satpol PP Kota Sukabumi, Bea Cukai Bogor, Polres Sukabumi Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Penindakan dilakukan di beberapa titik yang berada di dua kecamatan di Kota Sukabumi.

Salah satu personel Satpol PP Kota Sukabumi mengatakan, ribuan batang rokok ilegal tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan.

Baca Juga :  Kota Sukabumi Menuju Nol Stunting: Ini Strategi Ayep Zaki

“Barang bukti yang diperoleh dari operasi hari ini di sejumlah titik lokasi di dua kecamatan di Kota Sukabumi sebanyak 10.705 batang rokok ilegal dari berbagai merek,” ujarnya kepada literasimedia.com.

Sebelum melakukan penindakan, Satpol PP terlebih dahulu menggelar sosialisasi terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

Setelah sosialisasi, Satpol PP melakukan pengumpulan informasi di lapangan atau full information (fulinfo) untuk mendeteksi dugaan peredaran rokok tanpa cukai maupun rokok bercukai ilegal.

Satpol PP juga menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan operasi pasar di sejumlah titik keramaian. Dalam kegiatan tersebut, para pedagang dan masyarakat diberikan edukasi mengenai ciri-ciri rokok legal dan ilegal.

Baca Juga :  Tuntut Hak Angket, Massa Aksi 2.6.26 Coret Tembok DPRD: "Dewan Molor Wae!"

Selain itu, personel Satpol PP turut memasang stiker edukasi mengenai perbedaan rokok bercukai resmi dengan rokok tanpa pita cukai sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal.

Pemerintah berharap operasi serupa dapat menekan peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan cukai serta berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru