Dibalik PAD Kota Sukabumi, Juru Parkir Masih Menanti Peningkatan Kesejahteraan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi parkir di ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. (Foto: Boy)

Lokasi parkir di ruas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi berupaya membenahi tata kelola perparkiran sekaligus meningkatkan kesejahteraan juru parkir yang selama ini menjadi bagian penting dalam pelayanan publik dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Senjaya, mengatakan saat ini terdapat sekitar 289 juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dishub. Mereka bertugas mengatur kendaraan, menjaga ketertiban di lokasi parkir, serta berkontribusi terhadap penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir.

Menurut Arif, besaran setoran dari masing-masing titik parkir berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp8 ribu per hari hingga mencapai Rp130 ribu per hari, tergantung pada tingkat aktivitas dan potensi lokasi.

Ia menjelaskan, sistem pembagian hasil yang selama ini diterapkan masih mengacu pada pola lama, yakni sekitar 60 persen untuk pemerintah daerah dan 40 persen untuk juru parkir. Namun, Dishub belum dapat memastikan apakah skema tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini karena belum dilakukan evaluasi menyeluruh di lapangan.

“Segala sesuatu harus berdasarkan data. Kami belum melaksanakan uji petik maupun evaluasi lapangan secara menyeluruh untuk melihat kondisi riil di setiap titik parkir,” ujar Arif, kepada awak media, Rabu (3/6).

Baca Juga :  Fakta Mengejutkan! Toko Miras di Sukabumi Tetap Jualan Meski Pernah Dirazia

Untuk itu, Dishub Kota Sukabumi tengah melakukan pemetaan ulang terhadap potensi parkir di sejumlah ruas jalan guna memperoleh data yang lebih akurat. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan parkir yang lebih adil dan sesuai dengan kondisi lapangan.

Arif mencontohkan, kawasan Jalan Ahmad Yani yang memiliki karakteristik berbeda dibanding lokasi lainnya karena didukung area parkir yang cukup luas dan terhubung dengan sejumlah ruas jalan strategis. Menurutnya, setiap titik parkir memiliki tingkat keramaian dan potensi pendapatan yang berbeda sehingga tidak dapat disamaratakan.

Selain faktor lokasi, pendapatan parkir juga dipengaruhi berbagai kondisi situasional seperti tingkat aktivitas masyarakat, kepadatan lalu lintas, hingga adanya kegiatan tertentu seperti aksi demonstrasi yang dapat memengaruhi jumlah kendaraan yang parkir.

Karena itu, Dishub berencana melakukan uji petik dan evaluasi lapangan untuk mengetahui secara lebih akurat potensi pendapatan parkir sekaligus kondisi ekonomi para juru parkir.

Baca Juga :  Cara Membuat SIM C Tanpa Calo! Ini Syarat, Biaya, dan Tips Lolos Ujian

“Kami ingin semua dihitung berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan, baik saat ramai maupun ketika sepi. Data yang akurat akan menjadi dasar pengambilan kebijakan,” katanya.

Di sisi lain, Dishub mencatat para juru parkir yang tergabung dalam koperasi binaan telah mendapatkan perlindungan berupa santunan kematian. Dalam program tersebut, ahli waris juru parkir yang meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Arif menyebut program tersebut telah berjalan selama beberapa tahun dan sudah memberikan manfaat kepada sejumlah keluarga juru parkir.

Meski demikian, ia menilai perlindungan kesehatan bagi juru parkir masih perlu diperjuangkan. Menurutnya, para juru parkir memiliki kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah sehingga kesejahteraan mereka perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Mereka merupakan salah satu sumber PAD. Kontribusinya harus diakui dan jangan sampai dilupakan,” pungkasnya.

Ke depan, Dishub Kota Sukabumi juga berencana menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada para juru parkir sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan perparkiran sekaligus optimalisasi pendapatan daerah dari sektor parkir. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru