LITERASI MEDIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Rapat Finalisasi Rencana Pola Ruang dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang akan menjadi acuan pembangunan daerah di masa mendatang.
Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa rapat finalisasi tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati rencana pola ruang yang akan menjadi kerangka tata guna lahan di wilayah Kota Sukabumi.
Menurut Frendy, penyusunan pola ruang dalam revisi RTRW dirancang agar selaras dengan berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rencana pola ruang yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya, belum lama ini.
Melalui proses finalisasi tersebut, Bappeda Kota Sukabumi berharap Revisi RTRW dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dokumen ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan serta mengakomodasi dinamika perkembangan wilayah seiring dengan pertumbuhan kota di masa depan.
Revisi RTRW menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan tata ruang yang telah direncanakan, sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









