LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memastikan seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau jabatan setingkat eselon II di lingkungan pemerintah daerah kini telah terisi secara definitif. Dengan demikian, tidak ada lagi jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kondisi tersebut diyakini akan memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saat ini, sekitar 30 jabatan strategis telah terisi penuh, mulai dari posisi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, hingga Staf Ahli.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, mengatakan kelengkapan struktur organisasi menjadi modal penting untuk mendorong kinerja perangkat daerah agar semakin optimal.
“Struktur organisasi sudah lengkap dan seluruh pejabat telah definitif. Kami optimistis kinerja perangkat daerah akan semakin baik,” ujar Taufik, belum lama ini.
Menurutnya, Pemkot Sukabumi juga berkomitmen untuk meminimalkan kekosongan jabatan, khususnya ketika pejabat memasuki masa pensiun. Untuk itu, pemerintah daerah telah menyiapkan mekanisme pengisian jabatan yang lebih cepat melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta.
Ia menjelaskan, melalui sistem tersebut, proses pengisian jabatan dapat dilakukan segera setelah terjadi kekosongan sehingga posisi strategis tidak perlu terlalu lama dijabat oleh Plt.
“Kalau usia pensiun jatuh pada tanggal tertentu, beberapa hari setelahnya harapannya jabatan sudah bisa langsung terisi. Kami tidak ingin posisi strategis terlalu lama dijabat Plt,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa Sistem Manajemen Talenta menjadi salah satu instrumen utama dalam penerapan sistem merit di lingkungan Pemkot Sukabumi. Melalui mekanisme ini, promosi dan rotasi aparatur sipil negara (ASN) didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta rekam jejak pegawai, bukan hanya mempertimbangkan pangkat atau masa kerja.
Setiap ASN dipetakan ke dalam kelompok penilaian atau *talent box* yang diperbarui secara berkala berdasarkan hasil evaluasi. Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek, seperti asesmen kompetensi, capaian kinerja, pengalaman kerja, penghargaan, sertifikasi, hingga peningkatan jenjang pendidikan.
“Pegawai yang berada di boks tertentu bisa naik jika kinerja dan kompetensinya meningkat, dan bisa juga turun jika hasil asesmennya menurun. Evaluasi dilakukan secara berkala,” jelasnya.
Pemetaan tersebut telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA), yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi serta kesiapan ASN dalam menduduki jabatan tertentu. Dengan sistem ini, Pemkot Sukabumi berharap setiap kebutuhan pengisian jabatan dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi.
“Kami upayakan setiap kekosongan jabatan bisa segera diisi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









