LITERASIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD mulai menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2027. Tahapan awal tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan.
Melalui dokumen KUA-PPAS, pemerintah daerah mulai memetakan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan belanja prioritas, hingga program-program strategis yang akan menjadi fokus pembangunan pada 2027.
Mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati Andreas mengatakan penyusunan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan secara realistis dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah tetap memprioritaskan sektor-sektor yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pengembangan agroindustri dan pariwisata yang selama ini menjadi potensi unggulan Kabupaten Sukabumi.
“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, belanja wajib, pelayanan dasar, serta program prioritas tetap harus menjadi perhatian agar pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andreas.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Andreas berharap regulasi tersebut mampu memperkuat landasan hukum pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan perlindungan kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang lebih terarah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembahasan APBD tidak hanya berangkat dari kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga memperhatikan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui kegiatan reses anggota DPRD.
Menurutnya, berbagai usulan dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Hasil reses menjadi salah satu referensi penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Aspirasi masyarakat mencakup berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik hingga kebutuhan lain yang berkembang di setiap wilayah,” kata Budi.
Ia menambahkan, DPRD akan segera melanjutkan pembahasan KUA-PPAS bersama pemerintah daerah agar seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dengan proses pembahasan yang matang, diharapkan APBD tahun depan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang,” tukasnya (ris)









