DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tata Kelola Keuangan Pemkab Sukabumi Tetap Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025

Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025

LITERASIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus disertai sejumlah rekomendasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski laporan pertanggungjawaban disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Persetujuan ini bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. DPRD memberikan berbagai rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun mendatang,” ujar Budi.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Sambut Pemeriksaan BPK Jabar, Tata Kelola RSUD Jadi Perhatian

Ia mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut dan dinilai sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Menurut Budi, raihan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri. DPRD tetap mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun berikutnya.

“Temuan yang disampaikan BPK harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan. Dengan begitu kualitas tata kelola keuangan daerah akan terus meningkat dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif,” katanya.

Baca Juga :  Gedung Rakyat Dikepung, Momentum DPRD Sukabumi Benahi Ritual Reses yang Terkesan Seremonial

Budi berharap pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Persetujuan Raperda tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan. (kio)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru