LITERASIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus disertai sejumlah rekomendasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski laporan pertanggungjawaban disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Persetujuan ini bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. DPRD memberikan berbagai rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun mendatang,” ujar Budi.
Ia mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut dan dinilai sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
Menurut Budi, raihan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri. DPRD tetap mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun berikutnya.
“Temuan yang disampaikan BPK harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan. Dengan begitu kualitas tata kelola keuangan daerah akan terus meningkat dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif,” katanya.
Budi berharap pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Persetujuan Raperda tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan. (kio)









