LITERASI MEDIA – Digitalisasi pemerintahan dinilai harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Iyus Yusuf, yang menekankan pentingnya implementasi nyata Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi masyarakat.
Menurutnya, transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah seharusnya menyederhanakan birokrasi dan mempermudah akses layanan publik. Karena itu, pembangunan sistem digital perlu diarahkan pada integrasi layanan antarorganisasi perangkat daerah (OPD), sehingga masyarakat tidak harus berulang kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki pemerintah.
“Digitalisasi pemerintahan jangan hanya berhenti pada pembuatan aplikasi. Yang terpenting adalah masyarakat benar-benar merasakan kemudahan saat mengakses pelayanan publik,” ujar Iyus, Sabtu (19/7).
Ia menjelaskan, Kota Sukabumi telah memiliki landasan hukum yang cukup kuat dalam pengembangan SPBE, mulai dari Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, hingga Perwal Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi SPBE, serta Perwal Nomor 22 Tahun 2024 mengenai Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Tahun 2024–2026.
“Dengan regulasi tersebut, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh sistem digital yang dikembangkan dapat saling terhubung dan mendukung pelayanan lintas OPD secara efektif,” jelasnya.
Iyus menilai implementasi regulasi tersebut perlu terus dievaluasi agar pembangunan aplikasi tidak berjalan sendiri-sendiri atau menimbulkan tumpang tindih layanan.
“Kita sudah memiliki regulasi yang menjadi pedoman. Sekarang yang harus dipastikan adalah implementasinya. Apakah sistem yang dibangun sudah benar-benar terintegrasi dan dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah,” katanya.
Selain aspek integrasi, Iyus juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran dalam pengembangan sistem digital. Menurutnya, investasi pemerintah pada teknologi informasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan agar pembangunan aplikasi tidak hanya menjadi proyek administratif yang menghabiskan anggaran tanpa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.
“Anggaran yang dialokasikan untuk digitalisasi harus menghasilkan pelayanan yang lebih efisien dan berkualitas. Jangan sampai aplikasi sudah dibuat, tetapi tidak digunakan secara optimal atau manfaatnya tidak dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iyus menilai pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keamanan data pribadi masyarakat serta memastikan layanan digital tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa memanfaatkan teknologi.
Menurutnya, transformasi digital harus berjalan seiring dengan penyediaan pendampingan serta alternatif layanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mengakses layanan berbasis elektronik.
“Keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukan diukur dari banyaknya aplikasi yang dimiliki, tetapi dari seberapa cepat, mudah, transparan, dan efektif pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital di sektor pemerintahan tidak hanya berorientasi pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









