LITERASI MEDIA – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Prana, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Rabu (22/7), sebagai bentuk pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sony Hermanto, pelaksana proyek, serta jajaran terkait. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam meningkatkan mutu infrastruktur yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ayep Zaki menegaskan arah kebijakan pembangunan infrastruktur di Kota Sukabumi ke depan akan lebih mengutamakan penggunaan konstruksi beton atau rigid pavement. Menurutnya, konstruksi beton memiliki usia pakai yang lebih panjang dan lebih tahan terhadap beban kendaraan dibandingkan jalan beraspal.
“Tentunya saya menekankan bahwa setiap proyek pembangunan jalan harus mengedepankan aspek kualitas, mulai dari ketebalan hingga tingkat kekuatan beton yang disesuaikan dengan fungsi dan intensitas lalu lintas pada setiap ruas jalan,” ujarnya.
Tak hanya fokus pada jalan, ia mendorong peningkatan kualitas pembangunan trotoar. Ia juga mengusulkan penggunaan sistem pengecoran seperti yang diterapkan di sejumlah ruas jalan utama di Jakarta agar trotoar lebih kuat, tahan lama, dan nyaman digunakan masyarakat.
“Prinsipnya, infrastruktur yang dibangun harus memiliki kualitas terbaik sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Ia menyebut pembangunan infrastruktur merupakan salah satu program prioritas Pemkot Sukabumi, selain penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan penurunan angka pengangguran.
Untuk mendukung percepatan pembangunan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan, di antaranya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta rencana pembiayaan dari PT SMI.
Ayep Zaki mengingatkan agar seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Hal itu ia sampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari perencana, pelaksana hingga konsultan pengawas.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pekerjaan maupun penyimpangan pelaksanaan proyek. Pemerintah, kata dia, tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap kontraktor yang terbukti melanggar, termasuk memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist).
“Tentunya pengawasan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anggaran pembangunan digunakan secara efektif dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas,” jelasnya.
Pemerintah berharap seluruh proyek pembangunan di Kota Sukabumi dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus menjadi investasi pembangunan daerah di masa mendatang. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









