DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tambahan Anggaran, Tirta Jaya Didorong Lebih Profesional

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menata ulang dua fondasi penting pembangunan daerah: ruang fiskal dan kinerja badan usaha milik daerah. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026), pemerintah daerah mengajukan perubahan anggaran sekaligus membuka jalan bagi perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Dari sisi anggaran, perubahan APBD 2026 disiapkan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun. Pendapatan daerah diusulkan meningkat dari sekitar Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun.

Kenaikan pendapatan tersebut berjalan beriringan dengan peningkatan belanja daerah yang diusulkan mencapai Rp4,23 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah sekaligus menjaga pelaksanaan sejumlah program prioritas tetap berjalan.

Bupati Sukabumi Asep Japar mengatakan penyesuaian anggaran diperlukan agar kebijakan pembangunan tetap relevan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Asep.

Baca Juga :  Nahas, Motor Pemuda Asal Sukabumi Digondol Maling saat Diparkir Diteras Rumah

Namun, agenda paripurna tidak hanya berbicara mengenai perubahan angka dalam APBD. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mendorong perubahan bentuk badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

Transformasi tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan kapasitas usaha. Dengan status badan hukum baru, Tirta Jaya diharapkan mampu mengembangkan pelayanan air minum, memperluas jangkauan layanan serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Bagi pemerintah daerah, perubahan status tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi memiliki manajemen bisnis yang lebih sehat dan profesional.

Asep menegaskan perubahan badan hukum tidak dimaksudkan untuk mengorbankan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan. Hak dan kepentingan pegawai juga dipastikan tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses transformasi.

Baca Juga :  Tiga Pemuda Sukabumi Tiba di Kuwait, Program “Sukabumi Go Internasional” Tunjukkan Hasil Nyata

“Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah,” katanya.

Dalam rapat yang sama, pemerintah daerah juga menyampaikan pendapat akhir terhadap kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan awal bagi penyusunan kebijakan anggaran Kabupaten Sukabumi untuk tahun berikutnya.

Asep mengapresiasi DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah bersama-sama membahas arah kebijakan anggaran. Menurutnya, koordinasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan fiskal tidak sekadar tersusun secara administratif, tetapi benar-benar memiliki dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Dua agenda tersebut kini menjadi pekerjaan lanjutan bagi pemerintah daerah dan DPRD, yakni memastikan perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan transformasi Tirta Jaya benar-benar menghasilkan peningkatan pelayanan dan kinerja BUMD. (Kio)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru