Respons Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran

- Penulis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurunkan foto Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurunkan foto Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya. (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, menurunkan foto Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut penurunan foto tersebut sebagai bentuk sikap politik pribadi setelah mencermati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan ijazah Gibran.

Rojab menegaskan, langkah tersebut tidak mewakili sikap kelembagaan DPRD Kota Sukabumi maupun seluruh unsur pimpinan dewan.

“Ini merupakan sikap politik saya pribadi merespons fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait Putusan Nomor 1 yang baru keluar,” kata Rojab kepada wartawan, Rabu (7/10).

Menurut Rojab, dalam persidangan yang menjadi perhatiannya tidak terdapat bukti yang menurutnya dapat memastikan Gibran memiliki ijazah yang setara dengan SMA.

Baca Juga :  Telan Anggaran Rp1,9 Miliar, Progres Pembangunan Tugu Batas Kota Capai 15 Persen

Atas dasar itu, ia memilih menurunkan foto Gibran yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya. Foto tersebut, kata Rojab, untuk sementara dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Rojab mengatakan foto tersebut akan tetap disimpan hingga terdapat fakta hukum resmi lain yang menurutnya dapat memastikan keabsahan ijazah Gibran.

“Foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara waktu, sampai nanti ada fakta hukum resmi lain yang membuktikan bahwa ijazah beliau sah secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, foto Presiden RI Prabowo Subianto tetap terpasang di ruang kerja Rojab. Ia menegaskan tidak ada perubahan terhadap foto Presiden.

Baca Juga :  Luar Biasa, PAD Kota Sukabumi pada Juni 2025 Alami Kenaikan Sebesar 63 Persen

“Untuk foto Presiden Pak Prabowo, tetap saya pertahankan terpampang di ruangan. Penurunan ini hanya untuk foto Wapres dan khusus di ruangan saya saja,” katanya.

Rojab juga menyinggung kemungkinan munculnya wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden. Ia menegaskan persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan DPRD di tingkat daerah.

Menurut dia, proses pemakzulan Wakil Presiden merupakan kewenangan DPR RI dan harus mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang berlaku serta merujuk pada ketentuan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.

“Kalau soal pemakzulan atau impeachment, itu sepenuhnya kewenangan teman-teman di DPR RI berdasarkan putusan MK. Kewenangan saya di daerah hanya sebatas menurunkan fotonya di ruangan saya sebagai pesan moral,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi
HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030
Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita
DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai
Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu
Dorong Investasi Lebih Terarah, Bappeda Kota Sukabumi Siapkan Kajian RUPM
Jelang Reakreditasi 2026, RSUD R. Syamsudin SH Gelar Pitstop Kompetensi Dasar SDM
DPUTR Kota Sukabumi Perkuat Pengawasan dan Keselamatan Jasa Konstruksi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:47 WIB

HUT ke-106 RSUD R. Syamsudin SH, Ayep Zaki Tekankan Integritas dan Transparansi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:54 WIB

HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Targetkan Tanam 1.000 Pohon hingga 2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Polres Sukabumi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, 532 Botol Miras Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:12 WIB

DPUTR Kota Sukabumi Bersama Lintas Sektor Gelar Kerja Bakti Bersihkan Saluran Sungai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Dua Target Operasi Antik Lodaya Ditangkap di Sukabumi, Polisi Sita 27,51 Gram Sabu

Berita Terbaru