LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi menggelar razia penyakit masyarakat dengan menyasar tempat hiburan malam, kafe, dan warung remang-remang di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, Jumat (9/10).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.45 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di wilayah utara Kabupaten Sukabumi, meliputi Kecamatan Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga memeriksa peredaran minuman keras (miras).
Razia melibatkan 20 personel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Yudi Wahyudi. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 532 botol minuman keras dari berbagai merek.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Yudi Wahyudi, mengatakan kegiatan razia merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran narkoba, obat keras terbatas, dan minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun menyalahgunakan narkoba, obat keras terbatas, dan minuman keras, terutama miras oplosan yang berisiko membahayakan kesehatan.
Menurutnya, konsumsi barang-barang tersebut juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Selain mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan, Yudi juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, obat keras terbatas, dan minuman keras.
Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan barang-barang tersebut di lingkungan tempat tinggalnya.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mencegah dan menindak peredaran narkoba, obat keras terbatas, serta minuman keras di wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Yudi.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sukabumi berharap upaya pencegahan peredaran barang-barang berbahaya dapat terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









