Andang Tjahjandi Resmi Jadi Sekda Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Rotasi Jabatan Akhir Juni!

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki-Bobby Maulana.

LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi secara resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Penetapan ini diumumkan langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai melalui proses seleksi panjang yang diselenggarakan oleh panitia seleksi (pansel).

“Sekda sudah ditetapkan, yaitu Pak Andang. Tinggal menunggu pelantikan dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini beliau sedang menunaikan ibadah haji,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (17/5/2025).

Sebelumnya, Andang Tjahjandi masuk dalam tiga besar calon Sekda Kota Sukabumi yang lolos seleksi pansel. Penetapannya menjadi Sekda definitif menandai tonggak baru dalam struktur birokrasi pemerintahan Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Tak Main-Main, Wali Kota Sukabumi Siapkan Evaluasi Pejabat Berdasarkan Capaian PAD

Penunjukan Plh Sekda Sementara

Sambil menunggu pelantikan resmi Andang, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Sukabumi sementara diemban oleh Kepala Bappeda, Asep Suhendrawan. Penunjukan ini berlaku selama 14 hari kerja, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Penunjukan Asep didasarkan pada kebutuhan administrasi dan stabilitas pemerintahan. Beliau memiliki kompetensi dan rekam jejak birokrasi yang sangat baik,” tambah Ayep.

Rotasi dan Mutasi ASN Digelar Akhir Juni

Ayep Zaki juga mengungkapkan rencananya akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga :  Ayep Zaki: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Wadah Usaha yang Menguntungkan Semua Pihak

Rotasi ini akan melibatkan pejabat di level eselon 2, 3, dan 4, dan direncanakan paling cepat digelar pada akhir Juni 2025.

Menurut Ayep, aturan membolehkan pelaksanaan rotasi-mutasi dalam 6 bulan pertama masa jabatan kepala daerah, atau lebih awal dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saat ini, pengajuan ke Kemendagri sedang dalam proses. Jika tidak ada kendala, pelaksanaan rotasi jabatan bisa dimulai akhir Juni,” tutup Ayep Zaki. (Kio).

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 55 kali dibaca
Andang Tjahjandi resmi ditetapkan sebagai Sekda Kota Sukabumi. Sementara itu, Ayep Zaki siapkan rotasi-mutasi jabatan besar-besaran di akhir Juni 2025.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru