LITERASI MEDIA – Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) belakangan ini kerap meresahkan warga Kota Sukabumi. Kali ini insiden naas tersebut menimpa Muhamad Try Pamungkas (28), warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong.
Berdasarkan data yang diperoleh, tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan nopol F-6632-OG itu terjadi di Jalan Pelabuhan ll RT 03/18 Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, tepatnya di samping Raja Gadai, pada Kamis (5/6) sekira pukul 02.30 WIB.
Baca juga : Nahas, Motor Pemuda Asal Sukabumi Digondol Maling saat Diparkir Diteras Rumah
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segera memburu dan mengusut tuntas para pelaku kejahatan, termasuk pelaku curanmor.
“Kasus curanmor yang terjadi di Jalan Pelabuhan ll sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Astuti kepada literasmedia.com, pada Sabtu (7/6).
Astuti mengatakan, bahwa penyelidikan saat ini fokus pada pengumpulan bukti-bukti di lapangan dan keterangan saksi-saksi yang sudah pihaknya kantongi.
“Jadi korban pada saat kejadian mendatangi Polsek Warudoyong untuk membuat laporan polisi (LP), dan juga telah memberikan beberapa keterangan. Setelah itu, kami pun bergegas ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti seperti rekaman CCTV,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Astuti, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengambil kendaraan sepeda motor korban milik korban yang sedang disimpan atau terparkir di teras rumah warga dengan keadaan terkunci stang.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 21.000.000,” tandasnya. (***)
Editor : Nuria Ariawan









