Patut Diacungi Jempol, DPC Grib Jaya Kota Sukabumi Dampingi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur dan Beri Bantuan Hukum Gratis

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Aksi nyata ditunjukkan organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kota Sukabumi dengan memberikan pendampingan hukum gratis kepada keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini dialami oleh seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh UW (53), seorang buruh harian lepas yang tinggal di lingkungan RW berbeda dari korban.

Kepala Bidang Hukum DPC Grib Jaya Kota Sukabumi, Wikra Febrian, SH, menyampaikan bahwa laporan dari pihak keluarga korban masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

“Keluarga korban datang ke anggota kami karena kesulitan ekonomi dan ketakutan untuk melapor langsung ke aparat penegak hukum,” jelas Wikra kepada media.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC bersama Sekretaris Cabang dan anggota lainnya segera bertindak cepat mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 28 Agustus 2024.

“Proses hukum kini sudah masuk tahap sidang pertama. Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban hingga tuntas dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Seluruh pendampingan ini kami lakukan tanpa memungut biaya apapun,” tegas Wikra.

Namun, perjalanan menuju keadilan tidak mudah. Keluarga korban sempat mendapat tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga pelaku dan oknum di lingkungan setempat. Bahkan, ada upaya penghadangan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektor Ops Ketupat Lodaya 2026

DPC Grib Jaya Kota Sukabumi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil yang kerap tidak memiliki akses terhadap keadilan hukum.

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan pelindung hak-hak anak serta korban kekerasan seksual. Harapannya, langkah kami ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi lain,” pungkasnya. (Kio).

 

 

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 21 kali dibaca
Grib Jaya Kota Sukabumi beri pendampingan hukum gratis bagi keluarga korban rudapaksa anak 7 tahun, lawan intimidasi dan kawal hingga persidangan.

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru