Patut Diacungi Jempol, DPC Grib Jaya Kota Sukabumi Dampingi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur dan Beri Bantuan Hukum Gratis

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Aksi nyata ditunjukkan organisasi masyarakat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kota Sukabumi dengan memberikan pendampingan hukum gratis kepada keluarga korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa memilukan ini dialami oleh seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh UW (53), seorang buruh harian lepas yang tinggal di lingkungan RW berbeda dari korban.

Kepala Bidang Hukum DPC Grib Jaya Kota Sukabumi, Wikra Febrian, SH, menyampaikan bahwa laporan dari pihak keluarga korban masuk pada tanggal 27 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak 7 Tahun, Grib Jaya Kota Sukabumi dan PKH Dampingi Korban

“Keluarga korban datang ke anggota kami karena kesulitan ekonomi dan ketakutan untuk melapor langsung ke aparat penegak hukum,” jelas Wikra kepada media.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPC bersama Sekretaris Cabang dan anggota lainnya segera bertindak cepat mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada 28 Agustus 2024.

“Proses hukum kini sudah masuk tahap sidang pertama. Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban hingga tuntas dan memastikan pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Seluruh pendampingan ini kami lakukan tanpa memungut biaya apapun,” tegas Wikra.

Namun, perjalanan menuju keadilan tidak mudah. Keluarga korban sempat mendapat tekanan dan intimidasi dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga pelaku dan oknum di lingkungan setempat. Bahkan, ada upaya penghadangan oleh orang tak dikenal.

Baca Juga :  Parkir Liar di Sukabumi Disorot, Dishub Sebut Minimnya Personil Jadi Kendala

DPC Grib Jaya Kota Sukabumi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat kecil yang kerap tidak memiliki akses terhadap keadilan hukum.

“Kami ingin menjadi bagian dari solusi dan pelindung hak-hak anak serta korban kekerasan seksual. Harapannya, langkah kami ini bisa menjadi inspirasi bagi organisasi lain,” pungkasnya. (Kio).

 

 

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 21 kali dibaca
Grib Jaya Kota Sukabumi beri pendampingan hukum gratis bagi keluarga korban rudapaksa anak 7 tahun, lawan intimidasi dan kawal hingga persidangan.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru