Agus Samsul Soroti Tindak Lanjut Panja DPRD Soal Kepwal Baru Dewas BLUD RSUD R Syamsudin SH

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Sukabumi, Agus Samsul, angkat bicara mengenai tindak lanjut atas rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD atas Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang baru terkait pencabutan Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD R Syamsuddin SH.

Agus menyatakan, bahwa Kepwal baru tersebut karena telah melanggar salah satu syarat batas usia yang ditetapkan sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Namun hingga saat ini pihaknya masih tidak mengetahui pasti mengenai isi Kepwal Dewas yang baru.

Baca Juga :  DPUTR: Lapang Merdeka Kota Sukabumi Kembali Dipercantik

“Ya, kami tidak mengetahui komposisi Dewas yang baru, apakah ada perubahan atau masih sama. Intinya saya hanya menerima pemberitahuan saja atas adanya Kepwal baru,” ujar Agus,(18/2).

Maka dari itu, lanjut Agus, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi harus lebih transparan terkait jawaban hasil Panja DPRD tersebut, yang tidak hanya melalui surat supaya publik mengetahuinya. Apalagi, dalam persoalan ini disoroti berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Mengancam, Bupati Sukabumi Instruksikan Dinas PU Siaga Penuh

“Tentunya, seharusnya penerbitan Kepwal baru melalui jumpa pers, supaya masyarakat tahu dan terbuka. Kemudian DPRD juga hanya tahu soal Kepwal Dewas barunya saja, tidak tahu soal komposisi dan perubahannya apa,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Omzet Turun Drastis, Pelaku Usaha Terdampak Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi
KNPI Kota Sukabumi Diharap Tetap Satu, Olan Tekankan Pentingnya Kebersamaan
PMII Sukabumi Kritik Keras Penggunaan Stadion untuk Kegiatan Non-Olahraga
PDAM TBW Sukabumi Tegaskan Air Kemasan Diproduksi Pihak Ketiga, Gunakan Skema Maklon
Comeback Dramatis, Persib Selamat dari Kekalahan Lawan Dewa United
Pemprov Jabar Klarifikasi Kerusakan Jalan Baros–Sagaranten, Sebut Masih Tahap Pengerjaan
Sudar Fauzi Pimpin KNPI Sukabumi, Fokus Konsolidasi dan Program Triharmoni
Agus Samsul Kutuk Kerusakan Stadion Surya Kencana, Desak Disporapar Dipanggil
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Omzet Turun Drastis, Pelaku Usaha Terdampak Proyek Jalan Gudang Kota Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 19:02 WIB

KNPI Kota Sukabumi Diharap Tetap Satu, Olan Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Selasa, 21 April 2026 - 17:09 WIB

PMII Sukabumi Kritik Keras Penggunaan Stadion untuk Kegiatan Non-Olahraga

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

PDAM TBW Sukabumi Tegaskan Air Kemasan Diproduksi Pihak Ketiga, Gunakan Skema Maklon

Senin, 20 April 2026 - 18:03 WIB

Pemprov Jabar Klarifikasi Kerusakan Jalan Baros–Sagaranten, Sebut Masih Tahap Pengerjaan

Berita Terbaru