LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi secara resmi menetapkan Andang Tjahjandi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Penetapan ini diumumkan langsung Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, usai melalui proses seleksi panjang yang diselenggarakan oleh panitia seleksi (pansel).
“Sekda sudah ditetapkan, yaitu Pak Andang. Tinggal menunggu pelantikan dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. Saat ini beliau sedang menunaikan ibadah haji,” ujar Ayep Zaki, Sabtu (17/5/2025).
Sebelumnya, Andang Tjahjandi masuk dalam tiga besar calon Sekda Kota Sukabumi yang lolos seleksi pansel. Penetapannya menjadi Sekda definitif menandai tonggak baru dalam struktur birokrasi pemerintahan Kota Sukabumi.
Penunjukan Plh Sekda Sementara
Sambil menunggu pelantikan resmi Andang, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Sukabumi sementara diemban oleh Kepala Bappeda, Asep Suhendrawan. Penunjukan ini berlaku selama 14 hari kerja, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
“Penunjukan Asep didasarkan pada kebutuhan administrasi dan stabilitas pemerintahan. Beliau memiliki kompetensi dan rekam jejak birokrasi yang sangat baik,” tambah Ayep.
Rotasi dan Mutasi ASN Digelar Akhir Juni
Ayep Zaki juga mengungkapkan rencananya akan melakukan rotasi dan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Rotasi ini akan melibatkan pejabat di level eselon 2, 3, dan 4, dan direncanakan paling cepat digelar pada akhir Juni 2025.
Menurut Ayep, aturan membolehkan pelaksanaan rotasi-mutasi dalam 6 bulan pertama masa jabatan kepala daerah, atau lebih awal dengan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Saat ini, pengajuan ke Kemendagri sedang dalam proses. Jika tidak ada kendala, pelaksanaan rotasi jabatan bisa dimulai akhir Juni,” tutup Ayep Zaki. (Kio).









