Bappeda Kota Sukabumi Finalisasi Revisi RTRW, Perkuat Arah Pembangunan Berkelanjutan

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono (tengah), saat menghadiri Rapat Finalisasi Rencana Pola Ruang dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Kota Sukabumi. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono (tengah), saat menghadiri Rapat Finalisasi Rencana Pola Ruang dalam rangka penyusunan Revisi RTRW Kota Sukabumi. (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Rapat Finalisasi Rencana Pola Ruang dalam rangka penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyempurnaan dokumen tata ruang yang akan menjadi acuan pembangunan daerah di masa mendatang.

Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menjelaskan bahwa rapat finalisasi tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah serta para pemangku kepentingan terkait. Forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati rencana pola ruang yang akan menjadi kerangka tata guna lahan di wilayah Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Dirut RSUD R. Syamsudin SH Yanyan Rusyandi Beberkan Pesan Menohok Menkes RI

Menurut Frendy, penyusunan pola ruang dalam revisi RTRW dirancang agar selaras dengan berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rencana pola ruang yang disusun diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan keselamatan lingkungan,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga :  Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM

Melalui proses finalisasi tersebut, Bappeda Kota Sukabumi berharap Revisi RTRW dapat menjadi landasan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dokumen ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan serta mengakomodasi dinamika perkembangan wilayah seiring dengan pertumbuhan kota di masa depan.

Revisi RTRW menjadi instrumen strategis dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai dengan tata ruang yang telah direncanakan, sehingga mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru