Cara Membuat SIM C Tanpa Calo! Ini Syarat, Biaya, dan Tips Lolos Ujian

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pembuatan SIM C. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pembuatan SIM C. (Foto: Istimewa)

LITERASI MEDIA – Masyarakat kini dapat mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa calo. Dengan memahami persyaratan, alur pendaftaran, biaya resmi, hingga tahapan ujian, proses pembuatan SIM untuk pengendara sepeda motor dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, dan transparan.

Saat ini, proses pembuatan SIM C telah didukung layanan digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR (SIM Nasional Presisi). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan mengikuti tahapan awal secara daring sebelum menjalani ujian praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Baur SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar, mengatakan terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon. Di antaranya berusia minimal 17 tahun, memiliki e-KTP asli beserta fotokopinya, melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter, lulus tes psikologi, serta mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri untuk proses registrasi online.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Desa Margaluyu Alokasikan Dana Desa 20 Persen untuk Petani dan Peternak

“Biaya resmi penerbitan SIM C terdiri dari PNBP sebesar Rp100 ribu. Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya surat keterangan sehat Rp50 ribu dan tes psikologi Rp100 ribu, sehingga total biaya yang dipersiapkan sekitar Rp250 ribu,” ujar Fajar, kepada literasimedia.com, Minggu (14/6).

Ia menjelaskan, tahapan pembuatan SIM dimulai dengan registrasi melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah melakukan verifikasi nomor telepon dan data e-KTP, pemohon dapat memilih menu “Pendaftaran SIM Baru”, melengkapi data yang diperlukan, dan mengikuti ujian teori secara online.

Selanjutnya, peserta yang telah menyelesaikan ujian teori wajib mengikuti ujian praktik di Satpas sesuai jadwal yang dipilih saat pendaftaran. Pada tahap ini, pemohon harus membawa seluruh dokumen persyaratan beserta bukti registrasi online.

Menurut Fajar, lintasan ujian praktik terbaru menggunakan pola berbentuk huruf “S” yang dirancang untuk menguji keseimbangan dan keterampilan berkendara. Lintasan tersebut menggantikan model angka delapan yang sebelumnya digunakan.

Baca Juga :  RSUD R Syamsudin SH Jalin Kolaborasi dengan SCCR, Ini Tujuannya!

“Jika dinyatakan lulus, pemohon akan melanjutkan ke tahap pengambilan foto, perekaman sidik jari, dan tanda tangan digital. Setelah seluruh proses selesai, SIM C dapat langsung dicetak dan diambil,” katanya.

Untuk meningkatkan peluang kelulusan, masyarakat disarankan berlatih secara mandiri, terutama dalam menguasai teknik putar balik (u-turn), melewati lintasan S, serta melakukan pengereman dengan benar. Selain itu, pemahaman mengenai rambu lalu lintas dan etika berkendara juga penting karena menjadi bagian dari materi ujian teori yang dapat dipelajari melalui simulasi di aplikasi SINAR.

Satlantas Polres Sukabumi Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi dalam proses pembuatan SIM. Apabila menemukan oknum yang menawarkan jasa “nembak” atau pengurusan SIM tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, masyarakat diminta untuk menolak dan melaporkannya kepada pihak berwenang guna mencegah praktik percaloan yang merugikan. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru