DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tata Kelola Keuangan Pemkab Sukabumi Tetap Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025

Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2025

LITERASIMEDIA.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus disertai sejumlah rekomendasi agar pengelolaan anggaran ke depan semakin efektif, transparan, dan akuntabel.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif yang dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Meski laporan pertanggungjawaban disetujui, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Persetujuan ini bukan berarti seluruh pekerjaan telah selesai. DPRD memberikan berbagai rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik pada tahun-tahun mendatang,” ujar Budi.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, RS Bunut Gelar Temu Pelanggan dan Evaluasi Mitra FKTP

Ia mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Capaian tersebut menjadi yang ke-12 kali diraih secara berturut-turut dan dinilai sebagai indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

Menurut Budi, raihan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam membangun sistem pengelolaan anggaran yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri. DPRD tetap mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sehingga tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun berikutnya.

“Temuan yang disampaikan BPK harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan. Dengan begitu kualitas tata kelola keuangan daerah akan terus meningkat dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif,” katanya.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kabupaten Sukabumi 2027, Ini Pesan Budi Azhar Mutawali

Budi berharap pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta percepatan pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Persetujuan Raperda tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan. (kio)

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan di Lapas Sukabumi
Kinerja Diskominfo Kota Sukabumi Dipuji DPRD, Transformasi Digital Terus Diperkuat
Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:53 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pelayanan dan Pembinaan di Lapas Sukabumi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:47 WIB

Kinerja Diskominfo Kota Sukabumi Dipuji DPRD, Transformasi Digital Terus Diperkuat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Berita Terbaru