Fakta Mengejutkan! Toko Miras di Sukabumi Tetap Jualan Meski Pernah Dirazia

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa dari Ormas Garis Sukabumi Raya mendesak pemerintah menegakkan Perda larangan peredaran mihol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

Ratusan massa dari Ormas Garis Sukabumi Raya mendesak pemerintah menegakkan Perda larangan peredaran mihol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Selasa (5/5). (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Penegakan aturan larangan minuman beralkohol (Mihol) di Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan. Meski operasi penertiban rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar, peredaran miras dinilai masih marak di sejumlah titik.

Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Larangan Peredaran Mihol. Namun di lapangan, sejumlah toko disebut masih menjual miras, bahkan setelah sebelumnya pernah dirazia petugas.

Ketua DPD Gerakan Reformis Islam (GARIS) Sukabumi Raya, Ade Saefulloh, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

Menurutnya, penanganan persoalan mihol tidak cukup hanya mengandalkan operasi penertiban atau sweeping. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan kalangan ulama dalam memberikan edukasi serta penyadaran kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dinkes Jabar dan Kota Sukabumi Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Libatkan UMKM

“Tidak bisa hanya mengandalkan razia. Harus ada upaya penyadaran kepada masyarakat, dan di situ peran ulama menjadi penting,” ujarnya, kepada awak media, usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5).

Ade menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah Pemkot Sukabumi dalam menekan peredaran miras, termasuk jika dibutuhkan keterlibatan langsung dari organisasi.

Ia juga menyoroti masih rendahnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap efektivitas penegakan Perda, mengingat peredaran miras dinilai belum sepenuhnya terkendali.

“Kadang masyarakat mempertanyakan, kenapa setelah dirazia masih saja ada yang menjual. Ini yang harus dijawab dengan tindakan nyata,” cetusnya.

Baca Juga :  Ayep Zaki Lepas Kontingen Atlet Anggar Kota Sukabumi, Targetkan Medali Emas

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa persoalan peredaran miras tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat, terutama generasi muda.

Pihaknya berharap Pemkot Sukabumi dapat memperkuat pengawasan sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor, sehingga implementasi Perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata di masyarakat.

Hingga saat ini, upaya penertiban oleh aparat terus dilakukan, namun tantangan di lapangan menunjukkan perlunya strategi yang lebih menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi dan partisipasi publik. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru