Hasil Operasi Gabungan, 13.860 Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan di Kota Sukabumi

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, pada Selasa (29/7). Foto: Nuria Ariawan.

Hasil operasi gabungan peredaran batang rokok ilegal yang disita petugas di sejumlah titik di Kota Sukabumi, pada Selasa (29/7). Foto: Nuria Ariawan.

LITERASI MEDIA – Peredaran rokok ilegal masih marak terjadi di beberapa daerah termasuk Kota Sukabumi. Petugas gabungan pun melakukan operasi dan berhasil mengamankan 13.860 batang rokok ilegal yang disita di sejumlah titik di Kota Sukabumi.

Adapun petugas gabungan yang terlibat dalam operasi gabungan ini diantaranya, Satpol PP Kota Sukabumi, Bea dan Cukai Bogor, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607/Kota Sukabumi, Subdenpom Sukabumi, dan Kejari Kota Sukabumi.

Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Yogi Darmawan, didampingi oleh Kasi Gakda Indra Pranajaya, menjelaskan dari total 13.860 batang rokok ilegal yang berhasil disita itu diantaranya, pada (8/7) sebanyak 5.200 batang rokok ilegal dan hari ini sebanyak 8.660 batang rokok ilegal.

Baca Juga :  Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap, Dua Lainnya Masih Buron

“Ya, jadi pada beberapa waktu lalu kami berhasil menyita sebanyak 5.200 dan hari ini sebanyak 8.660, sehingga jika ditotalkan ada sebanyak 13.860 batang rokok ilegal,” ujar Yogi, kepada awak media, pada Selasa (29/7).

Sebelum melakukan penindakan, kata Yogi, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan sosialisasi Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal. Kemudian dilanjutkan pihaknya terjun kelapangan dengan tujuan melakukan pengumpulan informasi (Fulinfo).

“Jadi kita sosialisasi terlebih dahulu. Nah jadi sesudah kita sosialisasi itu, terus kita turun kelapangan dulu melakukan fulinfo, dan hari ini kita melaksanakan penindakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Kebebasan Pers Sedunia, DPRD Kota Sukabumi Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi

Selain melakukan penindakan, lanjut Yogi, pihaknya juga menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan operasi pasar ke sejumlah titik-titik keramaian dengan cara mengedukasi para pedagang maupun masyarakat sekaligus menempelkan stiker berkaitan perbedaan rokok bercukai dan rokok tanpa cukai.

“Jadi masyarakat kita edukasi, kita memberikan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal dan sanksinya. Tentu rokok ilegal ini bukan hanya merugikan pengguna saja, terus sanksi-sanksi yang akan didapat oleh pelaku atau penggunanya seperti denda atau pidana penjara, tetapi juga merugikan negara,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru