LITERASI MEDIA – Di tengah pembahasan kebijakan industri yang sarat angka dan skema pembiayaan, satu pesan mengemuka dari ruang rapat Komisi VII DPR RI, kredit industri kecil harus benar-benar menyentuh pelaku usaha di lapangan.
Pesan itu disampaikan H. Iman Adinugraha, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, saat rapat kerja bersama Menteri Perindustrian RI dan jajaran, pada Senin (26/1).
Dengan nada apresiatif namun tegas, Iman membuka pandangannya terhadap paparan Kementerian Perindustrian yang dinilainya komprehensif, khususnya terkait rencana skema kredit industri kecil tahun 2026.
Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan plafon kredit Rp549,51 miliar dengan subsidi bunga Rp15 miliar untuk mendukung revitalisasi mesin dan modal kerja industri kecil dan menengah (IKM).
“Target ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga produktivitas dan keberlanjutan industri kecil,” ujar Iman di hadapan pimpinan Komisi VII dan jajaran Kemenperin.
Meski mengapresiasi, Iman tak menutup mata pada fakta bahwa target pembiayaan tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun baginya, substansi kebijakan jauh lebih penting daripada sekadar angka.
Ia menilai skema ini tetap menunjukkan keberpihakan negara terhadap sektor-sektor strategis seperti makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan alas kaki, serta mainan anak, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung industri rakyat.
Di titik inilah Iman mulai mengajukan pertanyaan kritis. Rentang pembiayaan yang cukup lebar, dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar, menurutnya perlu diimbangi dengan mekanisme penilaian yang adil dan tepat sasaran.
“Jangan sampai pelaku IKM yang kapasitasnya terbatas, tapi butuh revitalisasi mendesak, justru tersisih oleh skema yang terlalu longgar,” tegasnya.
Catatan lain yang menjadi sorotan Iman adalah efektivitas subsidi bunga 5 persen per tahun. Ia mengingatkan bahwa realisasi penyaluran kredit pada 2025 baru mencapai 2,09 persen, angka yang dinilainya masih sangat jauh dari harapan.
“Ini sangat kecil. Biasanya kredit kecil justru lebih sulit terserap dibandingkan kredit besar yang prosesnya lebih cepat,” ujarnya, seraya mendorong Kementerian Perindustrian agar lebih proaktif berkoordinasi dengan bank penyalur.
Bagi Iman Adinugraha, kredit industri kecil tidak boleh berhenti sebagai instrumen pembiayaan di atas kertas. Lebih dari itu, program ini harus menjadi penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan mendorong pelaku IKM untuk naik kelas.
Ia pun mencontohkan pendekatan yang dilakukan Menteri UMKM yang aktif turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pola serupa perlu diterapkan agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Harus ada langkah konkret agar serapan kredit sesuai target. Ketika pemerintah hadir langsung, program pembiayaan seperti KUR bisa benar-benar dirasakan pelaku usaha kecil,” pungkasnya.
Di balik angka dan tabel kebijakan, suara seperti ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan industri kecil tak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh seberapa jauh kebijakan mampu menjangkau mereka yang paling membutuhkan. (Kio)









