IRT Nekat Sembunyikan Sabu di Mulut, Petugas Lapas Sukabumi Berhasil Gagalkan Penyelundupan

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada layanan kunjungan tatap muka, pada Rabu (20/8).

Kejadian bermula sekira pukul 10.30 WIB ketika petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri, melakukan pemeriksaan badan terhadap seorang pengunjung perempuan.

Saat penggeledahan, ditemukan benda mencurigakan berupa plastik bening yang dibungkus hansaplas dan disembunyikan di dalam mulut bagian atas pengunjung tersebut.

Pengunjung sempat melakukan perlawanan ketika barang itu hendak dikeluarkan, namun akhirnya menyerah dan mengeluarkan 1 paket bungkusan dari mulutnya.

Setelah diamankan, barang bukti tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi.

Baca Juga :  Dari Kota Sukabumi untuk Indonesia, Langkah Nyata Ayep Zaki Wujudkan Sekolah Rakyat

Kepala Lapas bersama Ka. KPLP dan petugas layanan kunjungan membuka serta mendokumentasikan barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut adalah 1 plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti beserta pelaku kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan petugas, khususnya petugas penggeledahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Kejadian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga LAPAS BERSINAR (Lapas Bersih dari Narkoba) dan menjamin keamanan serta ketertiban di dalam Lapas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba, khususnya dalam upaya mencegah peredarannya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPUTR Kota Sukabumi Sebut Progres Gedung Dekranasda Baru Capai 22,56 Persen

Kegiatan penggagalan penyelundupan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga proses serah terima barang bukti beserta pelaku dilakukan kepada pihak kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menjaga keamanan serta komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini selaras 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas/rutan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dan Intruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota
Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik
Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi
Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih
Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang
Kelurahan Gunung Puyuh Genjot Pendapatan Pajak Lewat Inovasi Mawar Bajak
10 Trofi dan 3 Gelar Beruntun! Persib Resmi Jadi Legenda Sepak Bola Indonesia
Persib Juara, Flare Menyala di Sukabumi! Euforia Bobotoh Tak Terbendung
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:54 WIB

Puluhan Penerima Manfaat Terima Hewan Qurban dari Polres Sukabumi Kota

Senin, 25 Mei 2026 - 23:10 WIB

Anggaran Program Unggulan Insentif Masyarakat Kota Sukabumi di 2026 Dipastikan Naik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:35 WIB

Petugas Gabungan Sita 10.705 Batang Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Senin, 25 Mei 2026 - 16:35 WIB

Respon Keluhan Warga, Satpol PP Gerebek Kios Penjual Tramadol dan Hexymer di Jalan R.A Kosasih

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WIB

Polemik Dana Abadi Rp10 Juta per RT, Agus Samsul Singgung Janji Politik Tak Matang

Berita Terbaru