LITERASI MEDIA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada layanan kunjungan tatap muka, pada Rabu (20/8).
Kejadian bermula sekira pukul 10.30 WIB ketika petugas penggeledahan wanita, Amellya Safitri, melakukan pemeriksaan badan terhadap seorang pengunjung perempuan.
Saat penggeledahan, ditemukan benda mencurigakan berupa plastik bening yang dibungkus hansaplas dan disembunyikan di dalam mulut bagian atas pengunjung tersebut.
Pengunjung sempat melakukan perlawanan ketika barang itu hendak dikeluarkan, namun akhirnya menyerah dan mengeluarkan 1 paket bungkusan dari mulutnya.
Setelah diamankan, barang bukti tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan diteruskan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Kepala Lapas bersama Ka. KPLP dan petugas layanan kunjungan membuka serta mendokumentasikan barang bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa barang tersebut adalah 1 plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti beserta pelaku kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah sigap dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan petugas, khususnya petugas penggeledahan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ini. Kejadian ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga LAPAS BERSINAR (Lapas Bersih dari Narkoba) dan menjamin keamanan serta ketertiban di dalam Lapas. Kami juga mengajak seluruh masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba, khususnya dalam upaya mencegah peredarannya di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Kegiatan penggagalan penyelundupan ini berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga proses serah terima barang bukti beserta pelaku dilakukan kepada pihak kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam menjaga keamanan serta komitmen untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini selaras 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, pada poin 1 yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas/rutan, 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi dan Intruksi Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









