LITERASI MEDIA – Warga Nanggeleng di Jalan Pelda Suryanta diingatkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk tidak membuang sampah sembarangan. Warga yang ketahuan akan mendapatkan sanksi sosial, dipotret dan ditayangkan di media sosial.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, pada Selasa (29/4/2025).
Mereka meninjau langsung kondisi lingkungan di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kondisi jalan dan kebersihan.
Ayep Zaki mengatakan, menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan harus dihentikan demi kebaikan bersama.
“Kalau ketahuan, akan kami potret dan unggah ke media sosial. Ini sebagai bentuk edukasi sekaligus peringatan bagi yang lain,” tegasnya.
Wali Kota Sukabumi juga membuka ruang partisipasi publik untuk pengawasan lingkungan. Ia mendorong warga agar berani melaporkan pelanggaran kebersihan dengan mengirimkan bukti berupa foto.
“Kalau ada yang melanggar, fotokan saja. Kirimkan ke kami, akan kami tampilkan agar menjadi pelajaran,” katanya.
Ia juga menyinggung komitmen pemerintah dalam perbaikan infrastruktur. Ia menyebut bahwa jalan dan drainase di wilayah Nanggeleng akan menjadi prioritas program padat karya.
“Jalan akan kami perbaiki, drainase kami benahi. Semua demi kebahagiaan warga,” tuturnya.
Program ini, lanjut dia, bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya distribusi anggaran yang tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak di lapangan.
Dengan pendekatan yang tegas namun melibatkan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Sukabumi berharap wilayah Nanggeleng bisa menjadi contoh kawasan yang bersih, tertib, dan nyaman. “Mari kita jaga kota ini bersama-sama,” tandasnya. (***)
Editor : Nuria Ariawan









