LITERASI MEDIA – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa bagi narapidana, pada Minggu (17/8).
Dalam momen tersebut, turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Bobby Maulana, beserta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa ada sebanyak 358 warga binaan yang mendapatkan remisi umum dan 396 remisi dasawarsa. Dari semua warga binaan Lapas ini, 8 diantaranya bebas murni.
“Bebas murni ada 8 orang, ada narkoba dan kriminal umum, bermacam-macam. Yang paling tinggi remisi untuk tahun ini 6 bulan ada 2 orang,” ujar Budi, kepada awak media.
Berkaitan dengan kapasitas Lapas Kelas IIB Sukabumi sendiri, Budi menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan unsur pembinaan memaksimalkan Lapas ini untuk sarana pembinaan warga binaan. Selain itu, pihaknya juga mempunyai program kemandirian seperti budidaya ikan lele, ayam, pembuatan keset, hingga tanaman hidroponik.
“Tidak ada kendala sejauh ini (terkait over kapasitas), kami dibantu Forkopimda jadi kami tetap jalan. Kalau usulan pindah? Itu Lembaga Pemasyarakatan tetap ada, salah satunya unsur pemindahan, biasanya kita laksanakan ke Lapas Warungkiara, tapi bulan ini tidak ada,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









