Muskab IPSI VI Sukabumi Dinilai Cacat Hukum, Abah Dedi Siap Tempuh Jalur Hukum dan Lapor ke PB IPSI

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-VI Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 2 Juni 2025 di Markas Yon Armed 13 Kostrad, Cikembar, menuai polemik.

Ketua Harian IPSI Kabupaten Sukabumi, Abah Dedi, menilai kegiatan tersebut cacat hukum dan sarat pelanggaran aturan organisasi.

Menurut Abah Dedi, jalannya Muskab penuh kejanggalan. Sekitar 90 persen perguruan yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Pelaksana Tugas (Plt) IPSI dinilai tidak sah secara administratif dan tidak memenuhi ketentuan organisasi.

“Banyak perguruan di-SK-kan Plt yang tidak punya murid, tidak aktif, dan bahkan tidak dikenal di komunitas pencak silat. Ini merugikan perguruan sah yang sudah lama eksis dan memiliki legalitas jelas,” tegasnya, Rabu (4/6/2025).

Abah Dedi juga menyampaikan bahwa sekitar 30 pengurus kecamatan serta 10 perguruan sah melakukan walkout dari forum Muskab sebagai bentuk protes. Ia merujuk pada AD/ART IPSI Tahun 2021 Bab 7 Pasal 24, yang menetapkan siapa saja yang memiliki hak suara dalam Muskab.

Baca Juga :  BPOM Kembali Temukan Obat Herbal Berbahaya, Dapat Merusak Ginjal!

“Yang tersisa dalam forum hanya 15 pengurus kecamatan. Selebihnya adalah perguruan yang diangkat sepihak oleh Plt,” jelasnya.

Tak hanya itu, Abah Dedi mengungkapkan adanya indikasi intervensi dari pihak provinsi dalam penyusunan tata tertib Muskab. Menurutnya, peserta tidak diberi ruang menyampaikan pendapat, dan pimpinan sidang berasal dari unsur pemerintah provinsi, bukan dari peserta Muskab sendiri.

Prosedur wajib lain seperti laporan pertanggungjawaban pengurus lama juga diabaikan. “Ini bentuk pelanggaran tata kelola organisasi. Harusnya semua tahapan dijalankan sesuai aturan. Karena tidak, kami walkout sebagai bentuk penolakan,” ucap Abah Dedi.

Pemilihan ketua IPSI secara aklamasi juga dinilai cacat hukum, sebab banyak pemilih berasal dari perguruan yang tidak memiliki dasar legal. Ia menegaskan bahwa Plt tidak berwenang mengeluarkan SK terhadap perguruan.

Baca Juga :  Sekat Massa Aksi Demo ke DPR RI, Polres Sukabumi Kota Kerahkan 151 Personel

“Ini sudah kami laporkan ke PB IPSI dan KONI. Ini bukan soal pribadi, tapi soal penegakan aturan organisasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Abah Dedi menyayangkan pengurus lama IPSI Kabupaten Sukabumi tidak diundang dalam Muskab, padahal sesuai aturan, seluruh unsur harus dilibatkan. Penunjukan ketua sidang pun dinilai tidak sah karena tidak melalui pemilihan peserta.

Abah Dedi mendesak agar Muskab ke-VI dibatalkan dan digelar ulang dengan mekanisme yang sah. “Kami punya bukti kuat atas pelanggaran yang terjadi. Ini demi menjaga marwah IPSI dan memberi contoh kepada generasi penerus tentang pentingnya taat aturan dalam berorganisasi,” pungkasnya. (Kio).

 

 

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 164 kali dibaca
Abah Dedi nilai Muskab IPSI ke VI Kabupaten Sukabumi cacat hukum. Ia ancam lapor ke PB IPSI dan pengadilan, tuntut pemilihan ulang yang sah.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru