Oktober 2025, Rasio Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi Capai 55,65 Persen

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni. Foto: Istimewa.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – ‎Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menjelaskan posisi capaian pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga per (31/10).

Hasilnya menunjukkan tren positif dengan rasio pertumbuhan sebesar 55,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

‎Menurut Galih, pengukuran pencapaian PAD dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu rasio pertumbuhan PAD, persentase peningkatan PAD, dan rasio efektivitas PAD.

‎“Rasio pertumbuhan PAD mengukur seberapa besar peningkatan PAD dari tahun ke tahun,” ujar Galih, kepada awak media, pada Selasa (4/11).

Berdasarkan data per (31/10), kata Galih, realisasi pajak daerah dan retribusi daerah non-BLUD mencapai Rp114,806,857,990, naik signifikan dari Rp73,761,981,515.

‎“Jika dihitung menggunakan rumus rasio pertumbuhan PAD, hasilnya mencapai 55,65 persen,” terang Galih.

‎Ia menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), opsen pajak kendaraan bermotor telah masuk dalam kas daerah sebagai bagian dari pajak daerah.

‎“Meski begitu, kami tetap terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak daerah termasuk opsen kendaraan bermotor melalui berbagai strategi,” ujarnya.

‎Upaya tersebut, lanjut dia, antara lain melalui operasi gabungan bersama Samsat, Satlantas Polres Sukabumi Kota, dan P3DW Jawa Barat, serta sosialisasi dan pengingat kepada wajib pajak melalui pesan WhatsApp massal hingga surat yang dikirim lewat Kantor Pos.

“‎Kami juga memberdayakan 15 penelusur pajak di tujuh kecamatan untuk mendata dan menelusuri wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

‎Galih juga meluruskan adanya anggapan keliru mengenai pernyataan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki terkait capaian PAD.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.538 Knalpot Brong

“Tidak ada unsur kebohongan publik. Yang disampaikan Pak Wali adalah persentase peningkatan PAD murni yang berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah non-BLUD,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru