LITERASI MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menggelar silaturahmi dengan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) yang berlangsung di ruang utama Balai Kota Sukabumi, pada Senin (29/9).
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Sukabumi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan bahwa pihaknya ingin bersama-sama antara regulator Pemkot dengan dunia perbankan terkonekting. Pasalnya yang akan membangun ekosistem ekonomi satu regulator itu sendiri, pertama Wali Kota, kedua perbankan, yang ketiga pengusaha itu sendiri, dan ketiga inilah harus sinkron.
“Kita punya visi misi yang sama membangun, menggairahkan satu ekonomi yang paling bawah, paling bawah kita akan angkat ke atas, yang menengah juga terus keatas, dan yang keatas juga terus tumbuh,” ungkapnya.
Pemkot Sukabumi, kata Ayep Zaki, akan berbagi membangun ekosistem ekonomi, yang pertama semua uang yang ada di kota ini tidak mungkin disimpan di bawah kasur dan itu pasti di bank, namun bagaimana kepala daerah bisa memberikan pelayanan kepada semua bank yang ada di kota ini.
Selanjutnya Corporate Social Responsibility (CSR), menurutnya, CSR sangat penting. Pihaknya akan meminta CSR-CSR dari seluruh pengusaha perbankan maupun pengusaha di Kota Sukabumi. Ia mengajak agak menyatukan CSR dan uangnya dipakai untuk hal yang benar, seperti Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“PPKS itu sudah berjalan setiap minggu. Kemudian kita cari rumah-rumah yang paling rusak, karena dengan rutilahu tidak semua selesai, kemudian juga nanti ada infrastruktur yang lainnya sosial itu,” ucapnya.
Adapun yang dibahas selanjutnya yaitu terkait wakaf, menurutnya wakaf ini yang memegang uangnya bukan nadir, tapi perbankan, lembaga keuangan syariah penerima wakaf, dan hampir semuanya punya bank syariah, seperti CIMB Niaga Syariah, Permata Syariah, Danamon Syariah, dan Bank Mega Syariah.
“Kelima perwakilan bank ini sehingga saya sampaikan instrumen wakaf, karena target Sukabumi uang wakaf harus diatas Rp100 miliar, uangnya disimpan di mana, di perbankan, itu Undang-Undang seperti itu, sekarang sih baru Rp450 juta,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









