LITERASI MEDIA – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali berhasil digagalkan petugas. Sebungkus bakso yang diduga berisi sabu-sabu ditemukan setelah dilempar dari luar tembok lapas pada Senin (22/6) dini hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali terpantau melalui kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 04.23 WIB. Saat itu terlihat sebuah benda berupa plastik hitam berbentuk bola masuk ke area lapas setelah diduga dilempar dari luar.
“Sekitar pukul 04.38 WIB barang tersebut ditemukan dan langsung diamankan petugas karena dianggap mencurigakan. Saat kontrol sebelumnya barang itu belum ada,” ujar Budi, kepada awak media, Selasa (22/6).
Menurutnya, barang tersebut diamankan oleh komandan jaga yang bertugas malam itu bersama petugas keamanan piket. Setelah diperiksa, petugas menemukan sebuah bakso yang dibungkus plastik hitam dan dilapisi lakban.
Saat bakso dibelah, petugas menemukan bungkusan plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram.
Mengetahui temuan tersebut, petugas segera melaporkannya kepada Kalapas. Selanjutnya, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kurang lebih 15 menit setelah laporan disampaikan, pihak kepolisian datang ke lokasi untuk memeriksa barang bukti dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Budi.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga kuat barang yang ditemukan tersebut merupakan sabu-sabu seberat sekitar satu gram. Petugas kepolisian juga meninjau lokasi jatuhnya barang dan melihat rekaman CCTV yang menunjukkan benda tersebut masuk dari arah luar lapas.
Setelah dilakukan pengecekan, barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Budi mengungkapkan, pihaknya juga telah menelusuri rekaman CCTV di area luar lapas guna mengidentifikasi pelaku pelemparan. Namun hingga saat ini identitas pelaku belum dapat dipastikan.
“Banyak aktivitas masyarakat yang melintas di jalan sekitar lapas pada waktu itu. Kami tidak bisa menuduh siapa pun karena tidak ada rekaman yang secara jelas memperlihatkan pelaku melempar barang tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi yang masih gelap pada waktu kejadian serta keberadaan pohon besar di sisi jalan diduga menjadi faktor yang menghambat pengawasan kamera CCTV terhadap area luar lapas.
Meski demikian, Budi menegaskan keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menunjukkan komitmen petugas dalam mencegah masuknya narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam lapas.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program penguatan pengawasan dan deteksi dini yang terus ditekankan oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.
“Tidak ada pembiaran terhadap barang-barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkoba. Temuan ini langsung kami laporkan dan serahkan kepada pihak kepolisian. Ke depan, pengawasan akan terus kami tingkatkan agar upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya dapat dicegah,” tegasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









