Razia di Cisaat dan Citamiang, Polres Sukabumi Kota Amankan Ratusan Botol Miras

- Penulis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota menyita sebanyak 159 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dalam razia yang digelar di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Rabu (5/8).

Razia yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol, mulai dari tempat usaha, kios jamu hingga rumah.

Dalam operasi itu, petugas menindak tiga penjual yang berada di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga :  Kids Hospital Tour, Cara Seru Siswa SD Alam Indonesia Sukabumi Belajar Kesehatan

“Razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa ketentuan yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Tenda.

Dalam razia tersebut, seluruh barang bukti berupa 159 botol miras berbagai merek disita petugas. Polisi juga memberikan surat tanda penyitaan kepada masing-masing pemilik sebelum membawa barang bukti ke Mapolres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1447 Hijriah, Bey Store di Pasar Marema Sediakan Pakaian Berkualitas dan Kekinian

AKP Tenda mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras karena dinilai kerap menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

“Polres Sukabumi Kota berkomitmen akan terus mengintensifkan razia serupa sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa ketentuan yang berlaku di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru