Razia Mendadak di Lapas Sukabumi, Petugas Temukan Barang Terlarang Ini

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian, sosialisasi bahaya narkoba, serta pelaksanaan test urine bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (8/5).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, sekaligus implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIB Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, serta dihadiri unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi sebagai bentuk sinergi penguatan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang diikuti seluruh pejabat manajerial, seluruh pegawai dan peserta magang.

Baca Juga :  1.025 Rumah di Kota Sukabumi Terima BSPS 2026, Tahap Pertama Masuki Finishing

Dalam amanatnya, Budi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, namun merupakan bentuk komitmen moral dan institusi dalam menjaga integritas serta marwah organisasi pemasyarakatan.

“Tidak ada toleransi terhadap keterlibatan petugas maupun warga binaan dalam peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas. Integritas adalah harga mati dan seluruh petugas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Budi.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK Sukabumi sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Adapun petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti gunting, korek api gas, botol kaca, alat pencukur, tali kain, serta barang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, seluruh barang tersebut langsung didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pasca Bencana, DPUTR Kota Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Kantor Kelurahan Nanggeleng

Selain itu, BNNK Sukabumi turut memberikan sosialisasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan guna meningkatkan pemahaman terkait dampak negatif penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Erza Nur Afrilia, selaku Penyuluh Narkoba Ahli Pertama sekaligus Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sukabumi.

Sebagai bentuk penguatan komitmen Zero Halinar, kegiatan ditutup dengan pelaksanaan test urine terhadap 20 orang petugas dan 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Budi menyampaikan, bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.

“Hari ini kami bersama unsur TNI, Polri, dan BNNK melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sosialisasi bahaya narkotika, serta test urine bagi petugas dan warga binaan,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru