Revisi Perda RTRW Kota Sukabumi Masih Digodok, DPRD Tunggu Pengajuan Pemda

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda. (Istimewa)

LITERASI MEDIA – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan di internal Pemerintah Daerah (Pemda). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengaku belum menerima pengajuan resmi terkait revisi regulasi tersebut.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut wacana revisi Perda RTRW sebelumnya memang telah dibicarakan bersama Pemda. Revisi dinilai penting mengingat regulasi yang berlaku saat ini dianggap sudah tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemda memang ingin melakukan revisi Perda RTRW karena dinilai sudah tidak relevan. Kami di DPRD masih menunggu,” ujar Wawan, kepada literasimedia.com, Jumat (1/5).

Baca Juga :  Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Hadirkan Program Berdampak Nyata

Saat ini, kata dia, proses revisi disebut masih dalam tahap penggodokan dan kajian oleh Pemda Kota Sukabumi. Selain itu, terdapat tahapan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang harus dilalui sebelum regulasi tersebut diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut.

“Informasinya masih dalam tahap sinkronisasi dengan provinsi. Jadi belum selesai di tingkat Pemda,” jelasnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada dokumen resmi atau naskah akademik yang masuk terkait revisi Perda RTRW. Hal ini dikarenakan proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemda Kota Sukabumi sebagai pengusul.

Baca Juga :  13 Peserta Aksi Demo di Kota Sukabumi Diamankan Polisi, 12 Diantaranya Positif Narkoba

“Kami belum menerima apa pun. Memang mekanismenya menunggu pengajuan dari Pemda, nanti Wali Kota akan bersurat ke DPRD jika revisi sudah siap dibahas,” tambahnya.

DPRD memastikan akan segera menindaklanjuti pembahasan apabila pengajuan resmi telah disampaikan. Mengingat, revisi RTRW dinilai krusial dalam mendukung arah pembangunan serta membuka peluang investasi di daerah.

“Untuk saat ini, kami memilih menunggu hingga seluruh proses di tingkat Pemda dan provinsi rampung, sebelum masuk ke tahap pembahasan legislatif,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru