Sekda dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Tuntutan GMNI Soal TKPP

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerima rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Sukabumi pada 24 Desember lalu, terkait keberadaan Tim Koodinasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Andang menyebutnya masih hasil audit investigatif yang menunggu saat ini tengah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Andang saat menjawab tuntutan DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, pada Selasa (20/1). Dalam orasinya, GMNI memperkirakan tata kelola pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir.

“Pak Wali Kota sudah memerintahkan Inspektur untuk melakukan investigasi melalui Irban Investigasi (Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi). Saat ini tim sedang mengumpulkan data dan alat bukti. Surat tugas investigasi berlaku hingga 6 Februari, setelah itu hasilnya akan dilaporkan langsung ke Wali Kota,” jelas Andang.

Baca Juga :  Marak PKL di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Begini Respon dan Upaya Satpol PP

Ia juga mengatakan terkait pemutusan kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) sebagai nazhir wakaf. Ia menyatakan bahwa proses tersebut tengah berada dalam masa transisi agar tidak menimbulkan kekosongan hukum.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kata dia, berencana menjalin nota kesepahaman dengan Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf.

“Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BWI ditandatangani, kerja sama dengan nazhir lama akan berakhir secara otomatis,” tegasnya.

Baca Juga :  Aliansi Rakyat Sukabumi Peduli Palestina Gelar Aksi Damai, Ini Tanggapan Ayep Zaki

Terpisah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam mengawal isu tata kelola pemerintahan. Ia juga mengingatkan pihak eksekutif agar segera mendengarkan rekomendasi DPRD, khususnya terkait keberadaan TKPP.

“Kami memberikan batas waktu satu bulan sejak rekomendasi dikeluarkan. Jika hingga 24 Januari tidak ada tindak nyata, kami akan mengumpulkan ketua fraksi untuk membahas lebih lanjut penggunaan hak interpelasi,” ujar Wawan.

Wawan juga menyoroti lemahnya komunikasi dari pihak Inspektorat yang baru memulai langkah investigasi pada 14 Januari tanpa koordinasi yang signifikan dengan DPRD. Ia berharap, dalam sisa waktu empat hari sebelum tenggat waktu berakhir, Pemkot Sukabumi dapat mengambil langkah nyata demi menjaga akuntabilitas publik.

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru