LITERASI MEDIA – Selama bulan suci Ramadan 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memacu transformasi digital layanan publik agar masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan kapan saja dan dimana saja.
Plt Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Reni Rosyida Muthmainnah, mengatakan bahwa jadwal tutup pelayanan itu pukul 16.00 WIB, namun di bulan suci Ramadan berubah menjadi pukul 15.00 WIB. Kendati demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi pelayanan, terlebih petugas juga pada pukul 14.00 hingga 15.00 WIB itu sementara menutup pelayanan untuk melakukan rekap.

“Ya, selama Ramadan mungkin kita nggak pernah berubah ya pelayanan tetap waktu jam kerjanya, hanya mungkin sesuai dengan Perwal gitu ya, bahwa jam kerja pemerintah itu berkurang,” ujar Reni, kepada literasimedia.com, pada Selasa (24/2).
Selain itu, lanjut Reni, pelayanan kependudukan juga kini bisa dilakukan via online, yakni dengan program andalan yang disebut ‘Moci Legit’, termasuk juga program-program lainnya.
“Jadi kita melayani kependudukan juga dengan Mochi Legit itu melalui aplikasi yang bisa kita lakukan secara digital, jadi nggak perlu datang (ke kantor), nanti mungkin tinggal ngambil dokumennya yang sudah jadi,” jelasnya.
Kedepannya, sambung Reni, pelayanan kependudukan akan lebih cepat karena transportasi digital, sehingga mungkin pelayanan lebih padat karena berbasis pada teknologi dan digital. Maka dari itu, untuk mempercepat pelayanan, transparansi dan mungkin sedikit mengurangi pertemuan si penerima layanan dengan pemberian layanan. Hal ini juga agar tidak terjadi hal-hal yang melanggar integritas.
“Maka dari itu kita peningkatan layanan secara digital atau secara online, jadi semua pelayanan-pelayanan dilakukan secara online, nanti tinggal mungkin barangkali kalau misalnya ada dokumen fisik yang diperlukan tinggal di ambil sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Boy)
Editor : Nuria Ariawan









