Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Satlantas Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.538 Knalpot Brong

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah melaksanakan penindakan dan pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong sebanyak 1.538 di Kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, pada Senin (17/11).

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menjelaskan bahwa penindakan ini didasari oleh laporan dari masyarakat yang menghubungi layanan 110 Polres Sukabumi Kota maupun via media sosial yang mengadukan bahwa ketidaknyamanan masyarakat terhadap knalpot brong.

Baca Juga :  Budi Azhar: Semangat Tahun Baru Islam Harus Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

“Laporan ini ditindaklanjuti oleh Ibu Kapolres yang memerintahkan seluruh jajaran dari mulai satuan fungsi maupun Polsek yang ada di Sukabumi Kota untuk melaksanakan penindakan knalpot brong,” ujarnya kepada awak media.

Dengan dilakukannya penindakan ini, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi kota khususnya, agar tertib dalam berlalu lintas terutama dalam penggunaan knalpot, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Klarifikasi Kerusakan Jalan Baros–Sagaranten, Sebut Masih Tahap Pengerjaan

“Untuk penindakan (knalpot brong) ini masih terus berlanjut, dan masih berlangsung sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucapnya.

Adapun sanksi yang didapatkan oleh masyarakat pengguna knalpot brong yaitu ada yang berupa tilang, teguran dan juga ada yang berbentuk teguran untuk penggantian knalpot.

“Jadi knalpotnya otomatis kita sita, untuk seluruh pengguna knalpot brong knalpotnya kita sita,” pungkasnya. (Boy)

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru