309 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 Hijriah

- Penulis

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LITERASI MEDIA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berlangsung di Lapangan Serbaguna, pada Sabtu (21/03).

Dalam pelaksanaan tersebut, sebanyak 309 narapidana menerima Remisi Khusus Idulfitri setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Adapun rinciannya terdiri dari dua orang kasus tindak pidana korupsi, 180 orang kasus narkotika, dan 127 orang tindak pidana umum.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari sebanyak 68 orang, 1 bulan sebanyak 207 orang, hingga 1 bulan 15 hari sebanyak 34 orang, serta tidak terdapat narapidana yang memperoleh Remisi Khusus II (RK II) pada tahun ini.

Baca Juga :  Sampah Menggunung di Brawijaya Viral, Lurah Gunungpuyuh Libatkan Linmas untuk Jaga Lokasi

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan SK Remisi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia oleh Kasi Binadik & Giatja, Eris Rivaldi Jualiansyah, serta penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, kepada dua orang perwakilan warga binaan.

Momen tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan positif warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.., “Remisi yang diberikan hari ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara atas upaya warga binaan dalam memperbaiki diri. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik balik bagi warga binaan untuk kembali kepada fitrahnya, meningkatkan kualitas diri, serta tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang.”

Baca Juga :  Abu Vulkanik Anak Krakatau, Lurah Gunungpuyuh Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Lebih lanjut, dia juga mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan masa pembinaan sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran. Maka dari itu, proses perubahan harus terus berlanjut, tidak hanya saat menerima remisi, tetapi juga ketika kembali ke masyarakat nanti.

“Jadikan tempat ini sebagai wadah untuk memperbaiki diri, bukan sebagai batasan. Kami bersama seluruh jajaran akan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN
AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru
Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah
Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif
Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?
Polisi Periksa Mantan Legislator Sukabumi, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Diselidiki
Kantor Kecamatan Gunungpuyuh Mulai Berdiri, DPUTR Pastikan Proyek On Track
Disdikbud Kota Sukabumi Minta Orang Tua Dampingi Anak Selama PJJ Imbas Abu Vulkanik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:29 WIB

Dari Disiplin hingga Judi Online, Ini Pesan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi kepada ASN

Rabu, 9 September 2026 - 16:12 WIB

AIDS, TBC, dan Malaria Jadi Perhatian, Dinkes Kota Sukabumi Siapkan Strategi Baru

Selasa, 8 September 2026 - 21:05 WIB

Kota Sukabumi Sukses Tekan Inflasi Agustus hingga Masuk 10 Besar Inflasi Terendah

Selasa, 8 September 2026 - 16:22 WIB

Sambut HUT ke-106, RSUD R. Syamsudin SH Tawarkan Promo Layanan Terapi Regeneratif

Senin, 7 September 2026 - 19:07 WIB

Sudah Dilaporkan Sejak 2025, Kenapa Mantan Legislator Sukabumi Baru Jadi Tersangka?

Berita Terbaru