Pasca Operasi Patuh Lodaya 2025, Permohonan SIM di Sukabumi Naik 20 Persen

- Penulis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Foto: Istimewa.

Gedung Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Foto: Istimewa.

LITERASI MEDIA – Pasca Operasi Patuh Lodaya 2025, permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Sukabumi Kota, mengalami peningkatan sebesar 20 persen.

Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Fajar Gumilar, menjelaskan bahwa selama masa Operasi Patuh Lodaya 2025, jumlah pemohon SIM meningkat hingga 20 persen dibanding hari-hari biasa.

“Alhamdulillah, ada peningkatan hampir 20 persen dari biasanya. Masyarakat tampaknya makin sadar pentingnya memiliki SIM,” ujar Fajar, kepada literasimedia.com, pada Jumat (1/8).

Baca Juga :  Perkuat Revisi RTRW Berkelanjutan, Bappeda Kota Sukabumi Susun KLHS

Lanjut Fajar, pemohon pembuatan SIM saat ini didominasi oleh pemula dan golongan SIM nya C. Adapun, pemohon kebanyakan berasal dari wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. “Untuk pemohon kebanyakan yang membuat SIM C, dan kebanyakan warga Sukabumi Kota,” ucapnya.

Menurut Fajar, dari sekian banyak yang mendaftar pembuatan SIM yang dapat lolos perharinya bisa dihitung dengan jari. “Paling banyak lima orang yang lolos perhari. Kebanyakan para pemohon gagal saat uji praktik,” paparnya.

Baca Juga :  Akademi ABC Roadshow 2025 Hadir di Kota Sukabumi, Dukung UMKM dan Kader PKK Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Dalam proses pembuatan SIM, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan awal, seperti surat keterangan sehat dari dokter biaya sekitar Rp 50 ribu, tes psikologi Rp 100 ribu, dan fotokopi KTP. Selanjutnya, pemohon menjalani proses pendaftaran, identifikasi foto, serta ujian teori dan praktik.

“Jika lulus ujian, pemohon akan menyetorkan biaya PNBP ke BRI. Untuk SIM C dikenakan tarif Rp100 ribu dan SIM A Rp120 ribu. Seluruh biaya tersebut masuk ke kas negara sesuai ketentuan Undang-Undang,” pungkasnya. (Boy)

Penulis : Nuria Ariawan

Berita Terkait

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027
International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global
Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong
Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung
HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial
Optimalkan Pajak Air Tanah, BPKPD Kota Sukabumi Kaji Penerapan Water Meter Ultrasonik
DLH Kota Sukabumi Perkuat Pengelolaan Sampah, Edukasi Warga Jadi Fokus Utama
53 Tahun KNPI: Dirintis Bung H. Hamami, Harmoni dalam Estafeta Kepemimpinan Bung Sudar Fauzi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:44 WIB

Selaraskan Prioritas Pembangunan, Bappeda dan DPRD Kota Sukabumi Bahas KUA-PPAS 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

International Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Lebih dari 5.000 Peluang Kerja Global

Senin, 27 Juli 2026 - 14:40 WIB

Iman Adinugraha Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kasepuhan Cipta Mulya, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:53 WIB

Lapang Merdeka Sukabumi Kian Tertib, Kehadiran Security Beri Rasa Aman bagi Pengunjung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:36 WIB

HUT ke-65 IKWI Kota Sukabumi Diisi Aksi Berbagi, Tebarkan Semangat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru