Menginap Semalam, Berakhir Maut! Polisi Ungkap Kronologi Kematian Perempuan di Hotel Sukabumi

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Boy)

Sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Boy)

LITERASI MEDIA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial ES yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma’ruf Murdianto, mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (25/6) sekitar pukul 14.45 WIB. Penangkapan dilakukan dua hari setelah korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar hotel tersebut.

“Ya, kami telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pembunuhan dan atau pembunuhan berencana yang terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, di sebuah hotel. Pelaku berinisial ES telah berhasil diamankan,” ujar Ma’ruf, kepada awak media, Jumat (26/6).

Peristiwa itu terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas tempat tidur kamar hotel sekitar pukul 12.15 WIB pada Selasa (23/6). Identitas korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial R.

Baca Juga :  Ribuan Bobotoh Tumpah Ruah di Sukabumi Rayakan Hasil Laga Persib

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berangkat bersama dari Bogor menuju Kota Sukabumi menggunakan kereta api pada Senin (22/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Setibanya di Kota Sukabumi, keduanya menginap di hotel.

“Nah keesokan harinya, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung pada aksi pembunuhan,” ungkapnya.

Menurut Ma’ruf, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher menggunakan tangan kanan sambil membekap mulut korban menggunakan tangan kiri dari arah belakang saat korban dalam posisi telungkup di atas kasur. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Turun ke Dapil dalam Agenda Reses

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler, dua lembar tiket kereta api rute Bogor-Sukabumi, tas selempang, sepatu, mukena, pakaian, perlengkapan pribadi, kartu ATM, buku zikir, uang tunai, serta sejumlah barang bawaan lainnya yang ditemukan di kamar hotel.

Kasus ini terungkap setelah anak korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan dan/atau Pasal 459 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pembunuhan berencana.

“Pelaku dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya. (Boy)

Editor : Nuria Ariawan

Berita Terkait

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan
Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya
Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak
110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?
Disdikbud Kota Sukabumi Evaluasi Revitalisasi Sekolah, 11 SD Masih Menunggu Kepastian Bantuan
“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol
Hotel dan Restoran Minim Parkir, DPRD Kota Sukabumi Minta Dishub Bertindak
Yosep Pujianto Targetkan PKB Kota Sukabumi Lebih Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:33 WIB

TPID Kota Sukabumi Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Jaga Harga dan Pasokan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026, Berikut Sasaran Pelanggarannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:53 WIB

110 Orang Positif HIV di Sukabumi hingga Oktober, Sejauh Mana Efektivitas Pencegahannya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:00 WIB

“Jaket Boleh Berbeda, Semangat Tetap Satu”, Pesan Kapolres Sukabumi Kota kepada Ojol

Berita Terbaru