LITERASI MEDIA – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (26/10).
Apel dipimpin Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo dan diikuti personel gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Subdenpom Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi.
Kegiatan ini juga dihadiri para pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Sukabumi Kota untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan operasi di bidang lalu lintas.
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, penggunaan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Petugas juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis maupun kelengkapan berkendara.
Dalam amanat Kapolda Jawa Barat yang dibacakannya, AKBP Sentot Kunto Wibowo menegaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar, tetapi juga mengutamakan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang edukatif, persuasif, serta humanis. Upaya tersebut didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan pemberian teguran kepada pelanggar,” ujar AKBP Sentot.
Menurutnya, keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu tumbuh dari kesadaran diri, bukan semata-mata karena adanya pengawasan petugas.
Ia juga menginstruksikan seluruh personel yang terlibat agar mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun, penegakan hukum tetap harus dilakukan secara tegas, adil, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain kesiapan personel, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran operasi. Sinergi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Sukabumi.
Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas juga ditekankan agar dilakukan secara melekat dan berjenjang. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi.
Operasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kedisiplinan pengendara selama pelaksanaan kegiatan, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan demi mewujudkan jalan raya yang aman bagi seluruh pengguna jalan. (Boy)









